Wajib Bayar Zakat, Gaji PNS Langsung Dipotong

Wajib Bayar Zakat, Gaji PNS Langsung Dipotong
PEGAWAI: Gaji PNS Lombok Tengah ini rencananya akan dipotong langsung untuk membayar zakat profesi. (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Lombok Tengah tampaknya akan mengelus dada. Hal itu disebabkan Bupati Loteng HM Suhaili FT membuat kebijakan akan langsung memotong gaji mereka untuk pembayaran zakat perofesi atau zakat mal yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Loteng.

Hal itu terungkap saat Suhaili memberikan arahan kepada masing-masing kepala satuan kerja pelayan masyarakat (SKPM) Loteng di Alun-Alun Tastura Praya, Jumat kemarin (18/7). “Kalau kemarin untuk zakat biasanya diserahkan ke bendahara oleh masing-masing, namun kedepan akan langsung dipotong di bank saat pengambilan,”ungkap bupati.

Menurutnya, selama ini banyak pegawai yang tidak membayarkan zakatnya dengan berbagai alasan. Itulah sebabnya pemda berencana menelurkan kebijakan tersebut, sehingga nantinya tidak diminta kepada masing-masing pegawai. ”Kita tidak lagi meminta kepada masing-masing, namun akan dipotong langsung. Karena zakat ini kalau kita melihat dari sisi sosial sangat banyak yang membutuhkan, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk salah satunya pasukan kuning,”ujarnya.

Baca Juga :  Loteng Juara Umum STQ XXVI Tingkat Provinsi NTB

Disalurkanya zakat tersebut ke Baznas menurut Suhaili, karena di tempat  itu merupakan wadah dan wahana sebagai tempat untuk memohon rida Allah SWT, serta mewujudkan Loteng menjadi daerah yang beriman dan bermutu. “Di Baznas merupakan sarana kita untuk berdakwah dan beramal, terlebih saat ini  kondisi masyarakat dalam membayar zakat sangat minim bahkan tidak jarang yang sengaja lupa dan beralasan lagi,”sindirnya.

Baca Juga :  Warga Kembali Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Sehingga, hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus secepatnya untuk benahi dan disosialisasikan. Untuk menggugah selera masyarakat dalam membayar zakat, maka tentu harus dimulai dari lingkup jajaran SKPM yang ada di Lombok Tengah untuk menjadi mobilisiator dan mediator. “Kita yang mulai dulu untuk memberikan contoh kepada masyarakat ditengah kondisi masyarakat yang masih minim akan kesadaran dalam membayar zakat,” ujarnya. (cr-met)

Komentar Anda