Wagub Usul Semua Daerah Urunan

Muhammad Amin (Yan/ Radar Lombok)

MATARAM—Ketersediaan anggaran untuk Pilkada serentak 2018 menjadi persoalan krusial yang harus dicarikan solusi.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, mengusulkan semua daerah kabupaten/kota bisa ikut berpartisipasi untuk penganggaran pilkada serentak 2018. "Saya kira salah satu solusi yang bisa ditawarkan meminta kabupaten kota tidak ikut menggelar pilkada serentak untuk berpartisipasi dalam penganggaran," katanya, di Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/10) lalu.

Ia mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB melihat anggaran untuk pilkada serentak 2018 diusulkan KPU NTB cukup fantastis. Jumlan anggaran yang diusulkan hampir menyentuh setengah triliun.  Atas dasar itu, TAPD pun meminta KPU NTB melakukan  rasionalisasi kembali usulan anggaran tersebut.

Sebelumnya, KPU NTB mengusulkan Rp 243 miliar dan Bawaslu NTB Rp 80 miliar. Untuk pengamanan Polda NTB mengusulkan anggaran mencapai  Rp 95 miliar lebih.

Karena itu, dalam skema Pilkada serentak kali ini, lanjut Amin, direncanakan model pembiayaan dengan sharing anggaran. Dengan melibatkan pemda kabupaten/kota yang tidak menggelar pilkada serentak di tahun 2018.

Mulai dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

“Tujuannya guna ikut berpartisipasi menyukseskan pilkada ini,” ungkapnya.

Amin juga akan meminta Ketua TAPD NTB untuk melihat kembali usulan rasionalisasi anggaran pilkada. Langkah ini dilakukan untuk disesuaikan dengan kemampuan daerah. Artinya, ketika anggaran tersebut bersifat prinsip maka tidak bisa dikurangi.

“Kalau nanti ada kelebihan anggaran kan bisa dimasukan lagi, daripada kekurangan dana, nanti juga ada audit,” imbuhnya.

Menurutnya, skema sharing anggaran juga akan dilakukan KPU NTB bersama pusat. Karena itu diharapkan KPU dapat lebih terbuka pos-pos anggaran apa saja yang masih bisa dikurangi atau tidak.

Sementara itu, Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, pihaknya berkeyakinan bahwa Pemprov dan DPRD NTB pasti memiliki solusi terbaik bagi pengadaan alokasi anggaran pelaksanaan pilkada NTB 2018 sesuai permintaan KPU. "Kita percaya pada Pemprov dan DPRD NTB pasti memiliki solusi terbaik," imbuhnya.

Pemprov dan DPRD NTB disebutnya berkewajiban mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan tahapan pilkada NTB 2018. Ini karena undang-undang sudah mengamanahkan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pembiayaan pilkada.

Bagi Aksar, Pemerintah daerah dan DPRD berkewajiban mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pilkada NTB 2018, dengan memberikan alokasi anggaran sesuai permintaan dari KPU. "Tanggung jawab pelaksanaan pilkada ini juga ada di Pemda dan DPRD," terangnya.

Ia khawatir jika alokasi anggaran diberikan kepada KPU tidak sesuai dengan permintaan, akan sangat berdampak terhadap kualitas dari pelaksanaan tahapan pilkada NTB. Pasalnya, kualitas pelaksanaan pilkada NTB sangat tergantung dari dukungan ada anggaran memadai.

Karena itu, KPU NTB membutuhkan alokasi anggaran memadai. Terlebih, KPU menghitung alokasi anggaran bagi pelaksanaan pilkada NTB mengacu dan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan. (yan)

Komentar Anda