MATARAM–Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, mudik dalam daerah boleh asalkan tetap taat protokol kesehatan (prokes) covid-19.
“Ya kalau mudik internal dalam daerah kan sudah tidak dilarang mudik. Yang penting disiplin prokes,” tegasnya, Rabu (21/4/2021).
Mudik dalam daerah ini lanjutnya tidak perlu diributkan. Misal dari Mataram ke Lombok Timur. Adapun bagi orang luar yang datang ke NTB pihaknya tetap memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk NTB seperti di terminal maupun di pelabuhan dan lain sebagainya. “Kita bicara internal, kalau yang dari luar datang ke sini tetap kita ekstra, sama halnya sekarang di setiap pintu masuk harus antigen dan segala macam. Itu tetap kita berlanjut di setiap pintu masuk,” ujarnya.
Tapi untuk internal, sambungnya, ia menyadari bahwa memang penyebaran covid-19 sudah terjadi dengan adanya transmisi lokal yang sama setiap wilayah di NTB. “Jadi yang terpenting adalah kita tetap dengan penerapan protokol kesehatan, sehingga razia protokol kesehatan yang paling penting juga untuk tetap kita laksanakan,” sambungnya.
Untuk itu, terkait mudik lebaran khusus antar-wilayah di NTB diperbolehkan. Karena tidak mungkin pihaknya akan melarang. “Kita ini kan satu tempat yang nggak mungkinlah. Terkecuali dari Jawa masuk ke sini. Tapi yang terpenting masuknya adalah kedisipilinan kita ini lo protokol kesehatan itu yang paling utama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesahatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri menegaskan pihaknya akan tetap memeperkuat penerapan prokes di terminal, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk ke NTB.
“Walau ada kelonggaran tetap waspada, pemeriksaan dan screening protokol kesehatan akan tetap kita lakukan. Di pelabuhan kita akan perketat lagi,” tambahnya. (sal)