Wagub Minta Pelaku Pembakaran Hotel Diproses Hukum

Hj. Sitti Rohmi Djalilah (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah angkat bicara terkait aksi puluhan warga yang melakukan perusakan dan pembakaran hotel milik PT Temada yang berlokasi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Selasa lalu (31/1).

Menurut Wagub, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi di NTB. “Hal itu tidak bisa dibiarkan. Kita harus ramah investasi. Kita harus jaga investasi yang ada, karena ini demi kita bersama,” tegas Rohmi di Mataram.

Wagub juga sangat menyesalkan atas peristiwa perusakan tembok dan pembakaran hotel milik PT Temada, yang seharusnya itu tidak boleh terjadi. “Jadi saya sangat menyesalkan hal itu sampai terjadi. Dan ini tidak boleh terjadi lagi,” sesal Rohmi.

Kemudian apa tindakan Pemprov NTB terhadap para pelaku yang melakukan perusakan tembok dan pembakaran hotel tersebut? Kata Wagub, karena hal itu tidak boleh terjadi, maka pelaku yang melakukan perusakan tembok dan pembakaran hotel harus diproses secara hukum. “Hal seperti ini harus diproses,” tegas Rohmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga melakukan pembakaran hotel milik PT Temada di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), pada Selasa lalu (31/1), sekitar pukul 11.00 WITA.
Aksi pembakaran tersebut diduga karena warga sejak awal telah menolak keberadaan perusahaan di lokasi tersebut. Terlebih lagi lahan yang dikuasai oleh PT Temada ini diklaim warga sebagai tanah ulayat.

Buntut dari aksi anarkis warga ini menyebabkan hotel milik PT Temada hangus terbakar. Tidak hanya itu, warga setempat juga merusak dan merobohkan tembok milik perusahaan, pada Senin (30/1) malam. Aksi anarkis warga itu kembali berlanjut siang hari, yaitu dengan melakukan pembakaran hotel.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Mohammad Rum, juga sangat menyayangkan adanya aksi pembakaran hotel milik PT Temada yang berlokasi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang dilakukan oleh puluhan warga tersebut.
“Ya seyogyanya masyarakat menahan diri. Semua bisa dikomunikasikan. Karena ini masalahnya miss (salah paham) saja,” kata Rum.

Dari informasi yang diterima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama Polres Lombok Timur sudah turun langsung ke lokasi kejadian, dan akan melakukan pertemuan dengan pihak ke tiga, baik dengan masyarakat maupun pihak investor.
“Semoga dalam waktu dekat Pemkab (Lotim) bisa memfasilitasi pertemuan antara investor dan masyarakat. Hari ini (Rabu, red) Pemkab Lotim dan Polres sudah turun, dan akan melakukan pertemuan dengan pihak ke tiga,” jelas Rum.

Namun agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, sambung Rum, pihak Pemprov NTB akan bersurat ke kabupaten/kota se-NTB, agar segara membentuk Satgas Percepatan Investasi dimasing-masing kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan iklam investasi yang baik bagi para investor. “Kami sudah siapkan surat agar kabupaten/kota membentuk Satgas Percepatan Investasi sesuai arahan Pak Danrem ketika Rakor tempo hari,” jelasnya.

Pemprov pada intinya telah berkomitmen untuk menjaga kenyaman dan keamanan bagi para investor yang berinvestasi diwilayah NTB. “Makanya hanya NTB yang punya Satgas Percepatan Investasi seperti yang dimiliki pemerintah pusat. Kita juga sedang menyiapkan surat agar kabupaten/kota di NTB juga punya Satgas serupa, agar benar-benar dapat mengawal investasi di wilayahnya masing-masing,” ujar Rum. (sal)

Komentar Anda