Wagub Keluarkan Imbauan, Pengusaha Karangan Bunga Papan Mulai Resah

Salah satu pengusaha tempat pemesanan karangan papan bunga di Kota Mataram. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pelaku usaha karangan bunga merasa resah dalam menjalankan usaha mereka. Hal itu menyusul adanya imbauan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah terkait penggantian karangan bunga menjadi tanaman bunga hidup atau dalam pot yang disediakan pelaku usaha karangan bunga untuk ucapan selamat dalam semua ucapan ulang tahun atau apapun.

“Kalau itu terserah konsumen mau pesan karangan bunga plastik, tanaman dalam pot atau tanaman buah. Jangan mematikan usaha orang. Kami hanya menyediakan jasa, kalaupun konsumen minta tanaman ya kami sediakan tanaman. Kenapa harus repot-repot larang – larang begitu,” kata salah satu karyawan toko princess florist, Puji kepada Radar Lombok, Selasa (29/11).

Menurutnya, rasanya kurang bijak jika Pemerintah sampai melarang penggunaan karang bunga. Pasalnya, pelanggan karangan bunga lebih banyak datang dari instansi besar dan lembaga Pemerintah, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan yang bertaraf Provinsi hingga bertaraf Nasional.

Baca Juga :  Harga Telur Makin Mahal, Omzet Penjualan Turun Drastis

Kalaupun ada imbauan, mestinya ditujukan kepada para konsumen. Karena yang paling banyak beli lembaga Pemerintah, untuk belasungkawa atau ucapan selamat. Kalau buket yang kecil paling mahasiswa atau anak SMA.  Usaha karangan papan bunga mempunyai perkembangan dan peluang usaha yang sangat menggiurkan bagi para pelaku usaha. Penyewaan karangan papan bunga di Kota Mataram yang semakin hari selalu mengalami peningkatan, sehingga kini telah banyak muncul usaha-usaha karangan bunga.

“Adanya perayaan itu meningkatnya jumlah penggunaan jasa bunga papan dari hari ke hari.  Setidaknya cukup membantu perekonomian masyarakat yang dipekerjakan,” ucapnya.

Senada dengan Puji, salah satu pengusaha karangan bunga sekaligus pemilik Vanila Florist Parida menyayangkan adanya imbauan yang diucapkan Wagub Rohmi. Sebab sebagian besar pendapatan dari usaha yang digelutinya berasal dari pesanan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Waspadai Lonjakan Inflasi Dua Digit Bisa Lemahkan Ekonomi NTB

“Yang pesen kan banyak dari Pemerintah. Kalau ada imbauan begitu rugi dong kami, siapa lagi yang mau beli,” ungkapnya.

Dengan adanya itu, Parida menyebut dapat menghambat usaha para pembisnis karangan bunga. Karena dalam menjalankan usahanya, pengusaha karangan papan bunga juga harus menghadapi pesaing yang jumlahnya tidak sedikit, baik usaha bunga papan yang telah memiliki surat izin, maupun usaha-usaha papan bunga  yang tidak memiliki surat izin.

“Kan sudah ada pengusaha tanaman bunga. Kalau konsumen mau ya silahkan pesan bunga. Tapi kita harap jangan ada himbaun seperti itu (penggantian karangan bunga),” harapnya. (cr-rat)

 

Komentar Anda