Wagub akan Bertemu Ali BD

MATARAM – Polemik investasi di hutan lindung   Sekaroh Lombok Timur belum menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap bersikeras tidak mengizinkan PT Eco Solution Lombok (ESL) untuk berinvestasi disana. Hal tersebut bertentangan dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tetap memberikan izin kepada PT ESL.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin  menilai sangat tidak elok ada pertentangan antar sesama pemerintah. Oleh karena itu Wagub sempat meminta jajarannya agar tidak berpolemik di media.  Wagub akan bertemu dengan Bupati Lombok Timur H  Ali Bin Dahlan. “Kita akan gelar pertemuan untuk mencari solusinya, Insya Allah pasti ada jalan keluar,” ujarnya kepada Radar Lombok Selasa kemarin (2/8).

Menurutnya, pada hakikatnya pemerintah merupakan entitas yang satu. Kabupaten dengan Provinsi haruslah bekerja sama dengan baik dalam melakukan upaya-upaya mensejahterakan rakyat. Bukan malah sebaliknya, berbenturan dan hanya akan merugikan rakyat saja.

Baca Juga :  Giliran Ali BD dan Najmul Diklarifikasi KPK

Belum lama ini Wagub telah memerintahkan Asisten I agar melakukan mediasi atas masalah tersebut. Namun belum menghasilkan kejelasan yang bisa dijadikan solusi bersama. “Kita harus tingkatkan koordinasi, kita sesama pemerintah,” kata Amin.

Ali BD tidak hanya melarang PT ESL mengembangkan kawasan Sekaroh, tetapi juga telah berani mengeluarkan izin ke investor lain yaitu PT Lombok Saka, PT Tanah Hufa dan PT Palamarta Persada. Padahal yang berhak memberikan izin adalah Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tiga izin yang dikeluarkan tersebut telah dicabut atau dibatalkan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi. Namun ada satu lagi izin yang masih belum dibatalkan yaitu PT Ocean Blue Resort Indonesia (PT OBRI), Ali BD mengeluarkan izin pada tahun 2015 untuk perusahaan tersebut. “Kita tentu harus kembali pada aturan, makanya saya ingin gelar pertemuan dengan Pak Ali BD,” ucap Amin.

Baca Juga :  Dr. Zul dan Ali BD, Figur Pilihan Izzul Islam

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD NTB, HL Jazuli Azhar yang membidangi kehutanan tetap komitmen akan terlibat menuntaskan persoalan investasi di Sekaroh. Namun karena berbagai kesibukan dan agenda dewan yang telah terjadwal, maka pemanggilan kepada pihak-pihak terkait akan dilakukan setelah kegiatan MTQ selesai.

Dikatakan, Ali BD tidak boleh bertindak semau-maunya. Hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka haruslah taat pada aturan. Apalagi bagi seorang kepala daerah, taat dan patuh pada undang-undang merupakan sumpah jabatannya. (zwr)

Komentar Anda