Wagub Berharap Konsistensi DPRD NTB Bahas RAPBD 2020

RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, yang berlangsung pada Selasa malam (20/8).

MATARAM—Wakil Gubenur (Wagub) NTB, Dr. Hj Sitti Romi Djalillah, memberikan pidato pengantar nota keuangan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Provinsi NTB tahun anggaran 2020, pada rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (20/8).

“Saya mengapresiasi kemitraan harmonis yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini. Sehingga Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 telah kita sepakati bersama. Selanjutnya kami berharap konsistensi dan kepatuhan atas tahapan pembahasan RAPBD menjadi komitmen kita bersama,” ujar Wagub.

Disampaikan Umi Rohmi, sapaan akrabnya, total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 5,67 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah sebesar Rp 5,68 triliun. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 15,2 milyar, yang ditutupi dari pembiayaan netto.

Gambaran struktur APBD NTB tahun anggaran 2020, menunjukkan bahwa kemandirian keuangan Pemerintah Provinsi NTB selama lima tahun terakhir menunjukkan pergerakan secara positif, yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan target pendapatan asli daerah yang cukup signifikan setiap tahun.

“Namun demikian, langkah-langkah strategis dan inovatif, khususnya untuk meningkatkan pendapatan daerah akan terus ditempuh, guna menjaga kesinambungan fiskal  menuju kemandirian  keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Umi Rohmi mengatakan, proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 ini telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diawali dari penyusunan RKPD, yang dilanjutkan dengan penyusunan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA SKPD. “Alhamdulillah, saat ini telah sampai pada tahapan penyampaian nota keuangan RAPBD,” ucapnya bersyukur.

Ditegaskan Umi Rohmi, 2020 merupakan tahun kedua dari rencana pencapaian visi dan misi RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023. Karena itu katanya, dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran 2020 kebijakan belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemprov NTB, dengan mengedepankan prinsip money follow program priority, yaitu belanja daerah digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas pembangunan daerah. “Dengan kebijakan tersebut, keterbatasan celah fiskal yang ada dioptimalkan dalam pencapaian indikator RPJMD yang sudah ditargetkan,” jelasnya.

Dalam RAPBD tahun anggaran 2020, Pemprov NTB telah mengalokasikan pemenuhan belanja wajib sesuai amanat undang-undang. Diantaranya belanja fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 2,1 triliun lebih, atau 37,04 persen dari total APBD, serta belanja fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp 529,15 miliar lebih atau 11,75 persen dari total APBD. “Pengalokasian anggaran tersebut menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi NTB, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, guna mewujudkan NTB Gemilang,” tegasnya.

Tema pembangunan NTB tahun 2020 adalah “Pembangunan manusia untuk NTB tangguh, mantap dan lestari”. Sehingga guna mendukung pencapaian visi jangka panjang, serta jangka menengah Provinsi NTB, sekaligus sinkronisasi prioritas pembangunan nasional, maka telah dijabarkan dalam beberapa program prioritas dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 748,99 miliar lebih atau 33 persen dari alokasi belanja langsung dalam RAPBD 2020.

Program prioritas tersebut diantaranya adalah program pemenuhan infrastruktur dengan alokasi anggaran sebesar Rp 442,67 miliar lebih, program industrialisasi sebesar Rp 197,76 miliar lebih, program revitalisasi Posyandu dan stunting sebesar Rp 77,14 miliar lebih, dan program zero waste dengan alokasi anggaran sebanyak  Rp 31,40 miliar lebih.

APBD NTB 2020 direncanakan sebesar Rp 5,72 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp 227,76 miliar lebih, atau 4,14 persen, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang sebesar Rp 5,49 triliun lebih.

Sementera Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargerkan mencapai Rp 1,84 triliun, yang bersumber dari pajak daerah direncanakan mencapai Rp 1,49 triliun, retribusi daerah direncanakan mencapai Rp 19,63 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan mencapai sebesar Rp 54,37 miliar. Sedangkan dari sumber PAD lain-lain yang sah ditergetkan mencapai sebesar Rp 276,16 miliar, serta untuk penerimaan daerah dari dana perimbangan direncanakan mencapai sebesar Rp 3,76 triliun.

Dikatakan Umi Rohmi, alokasi anggaran belanja daerah pada RAPBD 2020 direncanakan sebesar Rp 5,68 triliun lebih, dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp 3,44 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 2,24 triliun lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB malalui juru bicaranya, Muzikir, juga menyampaikan saran dan pendapatnya terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun 2020. (sal)

Komentar Anda