Wacana Penghapusan Honorer, Pemda Mulai Bersiap

M. Ikbal (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Wacana penghapusan honorer se-Indonesia bikin pusing daerah. Tak terkecuali di KLU.

Pasalnya, banyak pelayanan ke masyarakat terancam mandek, karena pelayanan dominan dilaksanakan oleh honorer. Kondisi itu dirasakan berat bagi pemda. Pun saat status honorer beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pembiayaan atau gaji mereka dibebankan ke pemda.

Meski begitu, pemda mulai bersiap-siap untuk mengantisipasi jika  kebijakan tersebut jadi diberlakukan tahun depan. Upaya yang dilakukan yakni melakukan pemetaan jumlah kebutuhan ASN yang selanjutnya untuk dilakukan usulan rekrutmen PPPK mendatang.

Baca Juga :  Delapan Pelamar PPPK Guru Gagal Dapat Penempatan

“Terhadap usulan PPPK ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, sehingga nanti rekrutmen dilakukan secara bertahap,” kata Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM KLU M. Ikbal, Senin (11/7).

Saat ini pihaknya kata Ikbal sedang melakukan penyusunan anggaran terhadap kebutuhan tersebut, nantinya jika telah tuntas maka menjadi dasar untuk melakukan pengusulan rekrutmen formasi PPPK ke Kemenpan RB.

“Yang kita usulkan tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis di lingkup pemerintahan, sementara untuk sopir, cleaning service dan penjaga malam akan direkrut melalui pihak ketiga atau outsourcing, jika nanti berlaku aturan penghapusan honorer,” bebernya.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Nasional Ditargetkan Tuntas Juni 2024

Ia merinci untuk tenaga honor yang dikontrak di lingkup pemerintah daerah sebanyak 2.133 orang, honorer guru 2.254 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 645 orang yang masuk dalam database untuk mengikuti seleksi PPPK ke depan.

“Jadi kita antisipasi, karena saat ini kita belum tahu seperti apa ke depannya karena belum ada aturan yang jelas,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda