Wacana Kenaikan Rokok Ancam Bisnis Tembakau

SELONG—Wacana kenaikan harga rokok  oleh  pemerintah pusat dianggap akan mengancam bisnis  usaha tembakau. Terlebih lagi, kenaikan harga rokok mencapai  Rp 50 ribu per bungkus. Harga tersebut tidak sebanding dengan harga jual tembakau itu sendiri.

Kepala Bina Usaha Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lombok Timur (Lotim), Muhrim mengatakan, harga rokok saat ini sama sekali tidak memberikan dampak bagi para petani. Namun  jika rencana kenaikan harga  rokok diberlakukan, petani akan semakin dipersulit.

‘’Wacana kenaikan rokok belum tentu menguntungkan petani. Selama ini harga tembakau selalu dikendalikan,” terangnya.

Proses penanaman tembakau virginia hingga produksi, bebernya, biaya yang dikeluarkan petani cukup besar. Biaya para buruh disebutanya tiap tahun mengalami peningkatan. ‘’Pantauan kami di Kecamatan Jerowaru, ongkos buruh laki-laki sampai Rp 70 ribu per hari. Sedangkan perempuan Rp 46 ribu per hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Si Jago Merah Lalap Oven Tembakau

Sementara harga tembakau jenis virginia hanya berkisar Rp 38 ribu per kilogram untuk kualitas super. Dalam satu hektar tanaman tembakau, kualitas terbaik yang dipanen petani hanya sekitar 5 persen. Di sisi lain, secara global, bisnis tembakau semakin  dipersempit akibat ekspor  tembakau yang mengalami laju negatif. Sementara  impor tembakau terus mengalami peningkatan.

Menyikapi persoalan ini, Muhrim pun meminta agar kualitas produksi tembakau daerah ini terus ditingkatkan. Itu  sebagai upaya untuk menekan kran impor tembakau dari  luar. Hal tersebut bisa  dilakukan dengan cara  menanam bibit tembakau yang berkualitas.

‘’Kalau bibit bagus, tidak akan memakan pupuk banyak. Hasilnya juga akan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lombok Tengah Terancam Gagal Tanam Tembakau

Diketahui, selain dihadapkan dengan wacana kenaikan harga pokok. Para petani tembakau kini juga dihadapkan dengan  kesulitan menjual tembakaunnya. Sebagian besar petani di Lotim mengeluh lantaran sampai saat ini, tembakau mereka tak kunjung dibeli perusahaan.

Kondisi ini  memaksakan petani harus menimbun tembakaunya yang sudah diomprong. Meski sebelumnya Pemkab Lotim mendesak perusahaan untuk segera membeli tembakau petani dengan harga yang lebih tinggi. Toh juga perintah itu tak kunjung dari laksanakan pihak perusahaan.

Dari sekitar 12 perusahaan tembakau di Lotim, baru  hanya satu  perusahaan yang  telah membuka  pembelian. Itupun belum ada satuan harga yang telah disepakati pihak perusahaan dengan para petani, khususnya petani binaan mereka. (lie)

Komentar Anda