Wacana Berutang oleh Pemda Harus Melalui Kajian Matang

TANJUNG–Wacana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) ngutang di salah satu BUMN yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan respons dari sejumlah anggota DPRD.

Di antaranya Wakil Ketua I DPRD KLU Mariadi. “Rencana pemerintah daerah untuk meminjam uang itu bagus sebagai salah satu alternatif pilihan untuk mempercepat proses pembangunan. Tetapi, seluruhnya diarahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penciptaan sumber lapangan kerja, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi atau peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Wakil Ketua DPRD KLU, Mariadi kepada Radar Lombok.

Menurutnya, kondisi sekarang memang agak sulit hanya mengharapkan APBD yang ada, dengan melihat begitu banyak beban, dan banyak juga keterbatasan baik sisi finansial maupun waktu yang tersedia. “Jika pemerintah daerah berkeinginan melakukan peminjaman uang maka saya setuju tapi dengan syarat itu,” katanya.

Pembangunan infastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan pasar, pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya. Tetapi kalau sekadar membangun perkantoran, tidak tepat karena bersifat konsumtif. “Kalau diarahkan membangun perkantoran kurang tepat,” tegasnya.

Sebelum melakukan peminjaman, pemerintah daerah perlu melakukan kajian yang matang, yaitu sumber pembayaran utang dari komponen apa saja. Biasanya di beberapa daerah itu dari peningkatan DAU dari tahun ke tahun. Kemudian, berapa lama akan dipinjam karena utang itu tidak boleh lebih dari masa jabatan kepala daerah agar kepala daerah berikutnya tidak mewarisi utang pemerintah sebelumnya.

Selanjutnya, berapa besar utang yang akan dipinjam dan untuk apa saja. “Maka ini harus dilakukan pengkajian-pengkajian agar prosesnya benar-benar tepat, kemudian digunakan untuk sesuatu yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta lapangan kerja,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau membangun kantor tidak boleh, karena itu bersifat konsumtif, tidak berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan membangun jalan, jika jalan bagus maka akses menjadi mudah, nilai produksi bertambah dan biaya produksi murah. “Kalau meminjam untuk membangun kantor itu keliru, yang benar itu utang untuk membayar pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi mengatakan, bahwa kantor memang menjadi tempat pelayanan publik sehingga lebih fokus dan konsen dalam melayani masyarakat, maka kantor juga penting untuk dibangun atau dipikirkan bersama. Jika dibangun menggunakan pinjaman uang, sah-sah saja namun perlu dipertimbangkan dan memikirkan bagaimana sistem meminjam dan mengembalikannya. “Apakah pemerintah daerah sendiri mampu untuk mengembalikan,” katanya.

Diakui, jika hanya membangun kantor melalui APBD tentu tidak bisa keseluruhannya. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini. “Sekali lagi, pemerintah daerah harus betul-betul merencanakan itu dengan matang supaya nanti pemerintahan ke depan yang baru, tidak menjadi beban untuk membayar utang tersebut. Apalagi ada wacana jabatan bupati sekarang hanya 3,5 tahun,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda