Wabup Jamin Pengisian Eselon II Proporsional

Sarifudin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG  – Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin menegaskan, bahwa dalam pengisian jabatan eselon II atau kepala SKPD yang diseleksi melalui panitia seleksi (Pansel) dipastikan tidak akan mementingkan faktor kedekatan.

Sebab, pemerintah daerah sangat membutuhkan para pejabat yang mumpuni untuk mengisi jabatan lowong itu agar pembangunan di Kabupaten Lombok Utara bisa tercapai.  “Hajatan kita membangun Kabupaten Lombok Utara ini berawal dari aparatur yang mumpuni. Maka untuk mendapatkan pejabat yang sesuai harus melalui seleksi sesuai amanat UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Jadi, tidak ada faktor kedekatan kakak, adik, ipar, atau jual beli jabatan,” tegasnya, Senin (3/4).

[postingan number=3 tag=”eselon”]

Pada tataran pelaksanaan sendiri tidak boleh keluar dari amanat UU ASN tersebut. Jika keluar dari aturan maka ia mempersilakan elemen masyarakat melaporkan kepada dirinya dan ASN, bahkan ia sanggup ikut serta mengawal ke tingkat ASN. “Kita ingin semua orang punya peluang yang sama dalam seleksi ini. Jika ada temuan yang mencurigakan silakan dibuka, bahkan bersama saya siap ikut berangkat ke ASN,” kata Sekjen Gerindra NTB ini.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Lantik Dua Pejabat Eselon IV

Untuk memastikan keterbukaan itu, pihaknya sudah mengumumkan secara online, sehingga bagi pejabat luar yang mumpuni dan memenuhi persyratan maka ia mempersilakan memasukan lemaran ke salah satu 14 jabatan lowong tersebut. “Karena tidak hanya pejabat dari Lombok Utara yang memiliki peluang, dari daerah memiliki peluang yang sama,” tandasnya.

Terkait adanya tiga pejabat internal dari pemerintah daerah, ia memastikan pejabat internal yang menjadi tim Pansel akan melakukan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu, ia mengajak kepada masyarakat mengawal proses seleksi tersebut. Di dalam seleksi bukan pandangan subjektif diharapkan, karena para pejabat yang ingin menduduki kursi eselon II tentu harus ada penilaian khusus mulai kemampuan pengetahuan, basis keilmuan, kompetensi, pengalaman, manajemen. “Jika pun ada kepala SKPD yang mau sedang menduduki jabatan sekarang kemudian mau ikut seleksi, kami persilakan,” tantangnya.

Terkait apakah ada mutasi pejabat eselon III dan IV, pihaknya belum mempertimbangkannya. Sebab, pihaknya masih fokus terhadap pengisian jabatan eselon II yang lowong tersebut. “Kalau eselon III dan IV kemungkinan tidak akan dilakukan meskipun ada beberapa yang kosong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Kandidat PTP Mulai Dites

Oleh karenanya, ia mempersilakan bagi peminat untuk segera mendaftarkan diri mengingat batas waktu yang diberikan selama dua minggu. Adapun 14 jabatan yang lowong terdiri dari Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (LHPKP), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disko dan UKM Perindag), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Sekretaris DPRD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kami mempersilahkan  bagi peminat untuk memilih jabatan lowong sesuai kemampuannya,” harapnya. (flo)

Komentar Anda