Wabup Hadiri Tasyakuran Adat Taeq Lauq

TANJUNG-Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sarifudin menghadiri acara tasyakuran adat taeq lauq Gunung Kayangan Kecamatan Kayangan, Senin (22/8).

Ritual adat ini rangkaian dari ritual adat di Gunung Kayangan tepatnya di Montong Gedeng. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan pada hari ini. Kehadiran kita adalah merupakan salah satu rangkaian ritual adat yang telah diselenggarakan oleh para sesepuh adat tanggal 14 bulan lima (bulan atas) beberapa waktu lalu di Montong Gedeng. Ini adalah merupakan ceremony dari rangkaian acara tersebut. Oleh sebab itu, makna kehadiran kita adalah sebagai upaya untuk menyambung tali silaturrahmi antar subak yang ada di Pendua dan Sesait, selain itu juga untuk menyamakan semangat dan harapan kita terhadap tokoh adat dan pemerintah dalam penyelenggaran pembangunan di Lombok Utara ini,” ujar Sarifudin dalam sambutannya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB ini mengatakan, berbicara masalah adat, adat taeq lauq ini merupakan bagian dari kehidupan manusia dan mempunyai makna yang sangat  mendalam. “Saya ingin sampaikan betapa pentingnya adat di Kecamatan Kayangan ini untuk terus dikembangkan dan dilestarikan, sebagai Wet Adat Sesait. Bahwa ternyata adat adalah merupakan media bagi masyarakat dalam hubungannya manusia dengan manusia dan manusia dengan sang khalik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prosesi Adat Lebaran Topat di Lombok Barat

Mantan Ketua Komisi II DPRD NTB ini pun berharap agar adat taeq lauq dan acara adat lainnya dapat terus dilestarikan dan dipelihara dengan baik oleh masyarakat, sehingga ada sinergitas antara masyarakat dan adat dalam membangun bangsa dan negara ini serta khususnya membangun Lombok Utara. “Oleh sebab itu saya sengaja mengajak SKPD pada acara hari ini, agar kita seirama dalam membangun Kabupaten Lombok Utara ini, sehingga budaya dan adat secara undang-undang dijamin oleh negara, khususnya pada keberadaan bangunan adat dan budaya adat yang ada di KLU. Dengan harapan ke depannya, pembangunan sarana dan prasarana berupa bendungan, status tanah adat dan sebagainya dapat dibangun dan dijamin kelestariannya secara hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Sanksi Adat Dilarang, Keamanan Trawangan Terancam

Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono mengatakan, kegiatan adat taeq lauq ini merupakan rangkaian acara dalam upaya untuk menghidupkan adat yang telah ada dan sempat vakum di Kecamatan Kayangan ini. Hal ini perlu dilaksanakan dengan maksud agar generasi di masa mendatang dapat terus mengenal adatnya dan tidak melupakan ritual yang telah ada sejak dulu dan memang sangat perlu dilestarikan. “Mudah-mudahan acara ini dapat terus berlangsung pada masa-masa yang akan datang dan terus dilestarikan, sehingga antara adat dan agama serta dengan pemerintahan dapat  terus bersinergi. Sehingga pembangunan manusia seutuhnya dapat tercapai,” ujar pria lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Mataram ini. (zul)

Komentar Anda