Wabup Bayar Karena Tidak Melalui Faskes I

TANJUNG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaui Kepala Layanan Operasional, I Wayan Sumariana, angkat bicara soal keluh kesah yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) KLU, Sarifudin di depan BPJS Kesehatan pada sosialisasi beberapa hari lalu. Dimana Sarifudin menyinggung bahwa dirinya mengeluarkan uang sebanyak Rp 20 juta untuk perawatan empat hari di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, yang belakangan diketahui Rumah Sakit Grha Ultima Medika (GUM). Dimana GUM sendiri belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Wayan, BPJS Kesehatan itu menerapkan sistem berjenjang, yaitu harus melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) I dulu. Jika pada Faskes I tidak bisa dilayani baru dilakukan rujukan ke Faskes yang tingkatannya lebih tinggi. “Kebetulan kan pak wabup kemarin tidak melalui rumah sakit di sini. Ujuk-ujuk ini langsung ke GUM waktu itu diarahkan, tidak melalui (Faskes I). Kalau kita kan sistem jenjang, apa namanya? BPJS Kesehatan ini kan mekanismenya adalah rujukan berjenjang, itu lah tadi yang ditanyakan teman-teman tadi, harus ada di faskes dulu, kalau Faskes Tingkat I tidak bisa melayani, baru dirujuk ke fasilitas tingkat yang lebih tinggi, nah ini tanpa melalui itu, bukan melalui temen-temen di BPJS juga, tidak, langsung diarahkan, karena ada memang subspesialis di GUM itu menurut hasil dari dokter yang rekomendasikan. Makanya kena biaya,” ungkap Wayan saat ditemui di Kantor Bupati KLU, Senin (27/6).

Baca Juga :  Polisi Segera Gelar Ekpose

Kemudian berkaitan dengan sosialisasi yang diminta Wabup ke masyarakat tingkat bawah lanjut Wayan, itu sudah dilakukan bahkan sebelum Sarifudin menjadi Wakil Bupati KLU, karena BPJS Kesehatan ini berlaku efektif Januari 2014. “Kalau kita sebenarnya dari 2014 sebelum beliau menjabat pun, kita sudah dengan sosialisasi ke masyarakat. Ada namanya toga (tokoh agama) toma (tokoh masyarakat) ada melalui faskes, dan bidan kita sudah lakukan itu. Bisa nanti dicek. Saya dari BPJS Kesehatan selalu gandeng dengan dinas kesehatan. Jadi dinas kesehatan meneruskan informasi ini kepada puskesmas dan jajaran di bawah. untuk teman-teman yang ada di faskes inilah yang menyampaikan tentang terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini ke masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wabup beberapa hari lalu menceritakan pengalamannya terkait BPJS Kesehatan ini, dan itu dia sampaikan lansung pada acara sosialisasi BPJS Kesehatan. “Terus terang saja pak. Saya sendiri belum banyak mengerti tentang BPJS ini. Saya kemarin sakit ya, saya berkeluh kesah di sini, rekan rekan saya dari BPJS. Tidak semua ternyata, rumah sakit itu bisa dikerjasamakan, nah ini perlu informasi ya pada masyarakat kita. Jangan kan saya sebagai wakil bupati. Eh. Jangankan masyarakat biasa, saya saja sebagai wakil bupati, hampir semua program yang berhubungan dengan kesehatan itu kurang disosialisasikan oleh saudara-saudara kita dari BPJS. Terus terang pak, saya kemarin agak kecewa ya dengan rekan-rekan kita yang mengurus BPJS ini, sehingga saya harus membayar lebih dari Rp 20 juta pak, hanya empat hari, karena ketidaktahuan saya, ternyata rumah sakit yang direkomendasikan oleh salah seorang dokter ya, dari Kabupaten Lombok Utara ini, adalah rumah sakit yang belum diajak kerjasama dengan BPJS. Saya kira ini preseden buruk bapak ibu ya. Oleh karena itu sekali lagi saya tidak menginginkan ini terjadi pada masyarakat kita yang benar-benar membutuhkan kesehatan ya, apalagi ini kesehatan yang pelayanannya gratis, kasihan masyarakat kita yang ada di pelosok-pelosok, tinggal informasi pak. Sosialisasi yang penting,” ungkap Sarifudin pada acara sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS), kepada tokoh agama dan tokoh masyarakata se-KLU, yang dilaksanakan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan KLU, di Aula Kantor Bupati KLU, Rabu (22/6). (zul)

Komentar Anda