Visum Mayat Boaz: Ada Retakan Tengkorak

VISUM: Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara melakukan visum luar terhadap mayat Boaz Tan Anam. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Mayat Boaz Tan Anam (37), pendaki kelahiran Israel berkebangsaan Portugal, yang terjatuh dari puncak Gunung Rinjani pada Jumat (19/8) lalu tidak dilakukan autopsi.

Hal itu kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto sesuai dengan permintaan pihak kelurga korban sendiri. “Pihak keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga hanya dilakukan visum luar,” ungkap Artanto, Selasa (23/8).

Dari hasil visum luar, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara menemukan sekujur tubuh korban patah tulang. Di antaranya tengkorak retak, patah tulang di bagian kaki dan tangan dan tulang rusuk yang patah.

Baca Juga :  Djohan Usulkan ke Gubernur Kontrak PT GTI Diputus

Mayat Boaz sendiri berhasil dievakuasi Senin (22/8) sekitar pukul 14.22 WITA. Dan langsung diturunkan dari Gunung Rinjani dan sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 21.30 WITA.

Selain tidak dilakukan autopsi, pihak keluarga meminta agar jenazah Boaz diberikan pengawet dan dikirim ke Pulau Bali dan nantinya akan dipulangkan langsung ke negara asalnya. “Diberikan formalin saja. Pihak keluarga minta dikirimkan ke Bali,” katanya.

Diketahui, korban ini terjatuh dari puncak Gunung Rinjani ke jurang dengan kedalaman 150 meter. Boaz terjatuh karena terpeleset saat sedang berfoto. “Dia membelakangi jurang dan kakinya terpeleset,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dishub Bantah Ada Penjual Tiket Penyeberangan tak Berizin

Seperti diketahui, proses evakuasi terhadap korban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Balai TNGR, EMHC, Kantor SAR Mataram, SAR Lombok Timur, Damkar Lombok Timur, BPBD Lombok Timur, Brimob Polda NTB, dan KUN, dengan jumlah personel sebanyak 35 orang yang diberangkatkan dari Kantor Resort TNGR Sembalun pada Jumat 19 Agustus 2022 pukul 14.21 WITA. (cr-sid)

Komentar Anda