Virus Pilkada tanpa Uang

Suaeb Qury
Suaeb Qury.(ist)

Oleh: Suaeb Qury

Ketua LTN-NU NTB 

ARENA pacuan kuda, tentu beda dengan are demokrasi yang disebut dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Walaupun bagi orang awam sering menyebut Pilkada, ya  sama dengan arena pacuan kuda. Disitu ada kontestan, panggung, ada joki, ada bandar dan tim sukses serta sporter fanatik atau lebih dikenal dengan sebutan pendukung setia. Begitu dahsyatnya sebuah pesta dalam  pandangan sang Pena Mahbub Djunaidi dalam buku Richard Nixon”Naiknya seorang atau turunya seorang Presiden atau apalah namanya sama-sama komersial”. Ya itu dia kata komersial. Bagaimana tidak, Pilkada disebut komersial,karena para  pelaku politik ya partai, pengusaha, lembaga survey dan lebih celaka lagi penyelenggaranya.  

Anehnya lagi, bisanya suara dihitung lebih awal dan disebut bisa menang. Begitulah cara kerja penyelenggara pemilu yang disebut independen. Tapi itu tidak semuan lembaga penyelenggara begitu. Namun, bisa saja orangnya. Itu juga dulu, kalau sekarang,mungkin tidak selonggar pilkada sebelumnya. Sebab tingkat pengawasan dan partisipasi publik cukup kritis. Gayung bersambut, hal yang sama juga, begitu juga cara kerja dan keberadaan lembaga survey yang banyak memenangkan para calon di pilkada dan khususnya di NTB.

Ada yang menarik dari perbincangkan publik dan ini tidak biasanya. Apa yang dilakukan oleh penyelenggara demokrasi yakni Badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) NTB yang mengambil ruang partisipasi publik untuk mengawasi penyelenggaran pemilihan kapala daerah 7 kabupaten Kota di NTB.

Begitulah amanat Udang-undang  nomor 10 tahun 2016. Apa yang dilakukan oleh Bawaslu NTB sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat, bagian dari cara yang tidak lajim dengan melakukan pembentukan jaringan kampung pengawasan pemilu partisipatif.

Jika saja semakin banyak warga masayarakat  ikut menjadi bagian mengawasi pimilu dan pilkada  dengan konsep partisipasi dengan model jaringan kampung pengawasan. Tentu meminimalisir terjadinya pelanggaran pada pemilu dan pilkada. 

Begitu juga dengan melibatkan pesantren plus tipuan gurunya mempunyai tradisi “muzakarrah” atau diskusi sehingga forum-forum pengawan bisa dimanfaatkan dengan pola media kolaboratif anatar bawas, toga,toma dan santri serta para jamaah majelis.

“Kebiasaan duduk bersama di ponpes itu bukan untuk mencari hasil tetapi proses itu lah yang sangat penting, Bawaslu harus bermitra dengan ponpes untuk mensosialisasikan programnya,”

Ada benarnya juga, jika pelibatan tokoh agama dan tokoh masayarakat yang jumlah cukup banyak bisa dibayangkan dengan jumlah pengikut atau jamaah nya tokoh agama menjadi salah satu kun. Bisa secara aktif menjadi aktor kunci melakukan pengawas pilkada.

Kalau sudah kekuatan sivil society ikut terlibat dan menjadi aktor kunci dalam pengawan proses Pilkada. Dari tahapan   pendaftaran, penetapan calon sampai pencoblosan di pesta demokrasi yang bernama pilkada. Maka bisa jadi para pihak yang ingin memanfaatkan  pilkada sebagai sarana jual beli partai dan sampai jual beli suara bisa terawasi. 

Tapi itu, dalam tataran teori yang selalu  disampaikan dalam banyak forum -forum dialong dan diskusi bagi para penyelenggara pemilu.Pertanya publik adalah adakah ruang sesungguh bagi publik untuk melakukan pengawasan. 

Jika itu benar ada ruang partisipasi bagi warga masyarakat mengawasi pemilihan kepala daearah,maka bisa jadi pemilihan kepala dearah akan melahirkan pemimpin yang secara otomatis mendapatkan mandataris dari rakyat. Sebab pemilihan dilakukan secara jujur dan adil dan pengawasan dari warga masayarakat. 

Pada Konteks Pilkada tujuh Kabupaten Kota di NTB yang dilaksanakan pada bulan juli 2020, bisa jadi dengan intensitas pengawas dan partisipasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu se Kabupaten Kota di NTB.  Bila saja,  ditarik dari garis dialektika politik kontestasi ke NTB an yang sudah melakukan pergantian kepemimpinan di tingkat kabupaten yang menuju ketiga kalinya.  Ini artinya apa, bahwa peralihan generasi yang melek terhadap politik partisipasi cukup meningkat. Lihat saja, semakin meluasnya penyebaran konten perhelatan demokrasi di NTB yang dimuat diberbagai media sosil, ini artinya prngawasan publik dan kegairahan politik punya makna tersendiri bagi para penikmat politik. Begitu juga dengan munculnya konten mengajak, mangawasi dan mensukseskan pilkada tujuh kabupaten Kota di NTB. 

Jika diperbincangkan secara sederhana diwarung kopi dan pojok Berugak makna pilkada dan tingkat partisipasi pengawasan publik. Maka akan muncul pertanyaan adakah cara unik untuk mengawasi dan  bebas dari virus pilkada tanpa uang?. Dan bila saja yang menjawab adalah masyarakat yang terbiasa dengan pesta, maka dijawab dengan lantang tidak ada pesta tanpa berbiaya. 

Apa yang salah dari sekian banyak pesta demokrasi yang terjadi di negeri ini, dari tingkat pemilihan kepala desa, samapi pemilihan kepala daerah semua di asumsikan dengan tawar menawar harga. Dan istilah mahar politik menjadi tidak tabu lagi di masyarakat.  Tapi ada study kebenaran yang perlu juga diuji publik. Bahwa ada partai politik yang tanpa mayar, sebut saja partai Nasdem yang secara konsisten mengusung calon kepala daerah tanpa mahar apa pun. Apa itu benar?. Kalau saja semua partai politik tidak pakai mahar, tentu bagaiamana indahnya berdemokrasi, maka para calon Bupati/Wali Kota dan wakil bupati/wakil walikota tentu akan bahagia.  Begitu juga dengan para penyelenggara pemilu,seperti bawaslu tidak akan secara ketat melakukan pengawasan.  

Tentu ini menjadi pembelajaran demokrasi baru, bila saja semua elemen menjadi aktor kunci meyakinkan masyarakat  dan istrumen sosial lannya.  Untuk mengambil bahagian dari bsgian dari demokrasi lokal untuk meminimalisir dan melakukan pengawasan menyebarkan virus pilkada tanpa uang. Jika virus ini bisa menyebar, maka kepastian para calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota untuk bekerja nyaman menyesejahterakan rakyat dan tidak dihantui oleh hutang janji dan membayar mahar politik. Semoga saja pilkada kedepan menjadi catatan manis lahirnya pemimpin yang tidak punya beban politik. Wallahu’alam bisaawab.(*)

Komentar Anda