Virus Corona Matikan Usaha Nelayan Lobster

Virus Corona Matikan Usaha Nelayan Lobster
NELAYAN: Inilah salah satu nelayan di Desa Kuta, saat sedang merakit alat untuk menangkap lobster, Jumat kemarin (14/2).( M.HAERUDDIN/ RADAR lOMBOK)

PRAYA—Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus), Kepiting (Scylla), dan Rajungan (Portunus) dari wilayah NKRI, ternyata tidak membuat para nelayan lobster di Lombok Tengah (Loteng), menghentikan aktivitasnya. Mereka tetap melakukannya, meski dengan cara terselubung. Itu terjadi, karena dari Negara Vietnam tetap membeli benih lobster asal Lombok.

Hanya saja, dengan adanya penyebaran virus corona yang kini mewabah di Negeri Tirai Bambu (China), membuat kondisi nelayan lobster ikut terpuruk. Pasalnya, Vietnam yang diketahui menyuplai lobster ke China, saat ini pendistribusiannya disetop, sehingga juga berpengaruh terhadap tidak terjualnya bibit lobster nelayan dari Lombok ke Vietnam.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Lombok Tengah (Loteng), M Kamrin. Pihaknya tidak bisa menapikkan, meski ada larangan menangkap lobster dari pemerintah, namun itu ternyata tidak membuat nelayan menghentikan aktivitasnya menangkap lobster, untuk kemudian dijual ke Vietnam.

“Namun harga benih lobster saat ini menurun drastis, karena vietnam mengalami kerugian besar akibat virus corona. Dengan ditutupnya China, otomatis membuat lobster di vietnam menjadi mangkrak, dan pemasaran untuk ke Vietnam dari Lombok juga ikut terhambat,” ungkap Kamrin, Jumat kemarin (14/2).

Kondisi ini diperparah dengan masih belum jelasnya keputusan pusat untuk memberikan kembali peluang dari para nelayan lobster, untuk melakukan penangkapan dan pengiriman benih lobster. “Memang kita masih menunggu kebijakan baru, meski saat ini harga benih sedang menurun,” terangnya.

Pihaknya mengakui kenyataan yang terjadi, meski tidak boleh, ternyata 80 persen dari warga Indonesia, terutama di Lombok masih melakukan penyelundupan lobster. Itu karena memang harga jual benih lobster mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. “Jadi wajar kalau kemudian warga melakukan penangkapan lobster ini. Karena memang menjanjikan dari sektor ekonomi,” terangnya.

Kamrin menegaskan, dari data yang dilakukan sebelum lobster ini dilarang, setidaknya ada 2600 orang mulai dari Selong Belanak, dan berbagai pantai di selatan lainnya, para nelayan melakukan penangkapan benih lobster. Bahkan tahun 2014 lalu, nelayan lobster bisa menghasilkan sampai 5 juta ekor, dengan pendatapan yang dihasilkan mencapai Rp 186 miliar setahun.

“Bahkan jumlah itu bisa lebih didapatkan oleh para nelayan. Sehingga ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi mereka. Hanya saja, ketika terjadi virus corona, menjadikan penyaluran bibit lobster ini menjadi mangkrak. Meski memang masih ada beberapa nelayan yang tetap menjalankan aktivitas mereka seperti bisasa untuk menangkap, dan bahkan menyelundupkan lobster,” terangnya. (met)

Komentar Anda