Viral Surat Perjanjian Taruhan Pilkades Jerowaru

SELONG–Surat perjanjian taruhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur beredar di media sosial.

Surat perjanjian taruhan pilkades tertanggal 25 Juli 2021 itu ditandatangani di atas meterai 10.000. Dan dalam surat itu mengetahui dan ditandatangani oknum Kepala Dusun dan salah seorang warga.

Dalam surat perjanjian taruhan itu ditulis bahwa inisial LM alamat Senange, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru selaku pihak I dan pihak II MJ alamat Pene, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru.

Baca Juga :  Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Jerowaru, Kaki Kanan Putus Ditebas Parang

Di mana pihak pertama menjaminkan satu unit rumah yang terletak di Senange, Desa sepapan dengan nilai 75 juta sebagai taruhan kepala desa. Jika calon yang didukung pihak I kalah, maka rumah itu akan ditebus dengan harga 75 juta. Kemudian pihak II menyerahkan uang Rp 75 juta untuk dipegang oleh saksi sebagai taruhan.

Baca Juga :  Ngerem Mendadak, Mobil Damkar Lotim Terbalik, 8 Petugas Terluka

Kapolsek Jerowaru Ipda Abdurrassid mengakui keberadaan surat perjanjian taruhan itu, namun pihaknya belum mengetahui seperti apa kronologisnya.

Serapan Radar Lombok di lapangan, kasus ini tengah ditelusuri aparat dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait.

Seperti diketahui Pilkades Jerowaru sudah digelar beberapa hari lalu. Yang menang adalah M. Nashruddin calon nomor urut 4 yang diduga didukung oleh pihak II. (wan)

Komentar Anda