Viral Pesan WA Mantan Pejabat Minta ASN Pilih Istri Pj Gubernur

Itratip (Dok)

MATARAM — Beredarnya potongan pesan via aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim orang dekat Penjabat (Pj) Gubernur NTB inisial LS, kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemprov NTB, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pasalnya, dalam pesan WA tersebut, LS meminta kepada para ASN di lingkup Pemprov NTB untuk memilih istri Pj Gubernur NTB, yakni Lale Prayatni pada Pemilu Legislatif (Pileg) nanti. Dimana istri Pj Gubernur NTB itu diketahui menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar nomor urut 3 untuk DPRD Provinsi NTB.

Tak ayal pesan yang dikirimkan LS itu kemudian viral, dan menjadi pembicaraan yang cukup hangat di publik. Apalagi diketahui LS adalah salah satu mantan pejabat di lingkup Pemprov NTB yang sudah purna tugas.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip mengatakan pihaknya sudah memperoleh informasi awal terkait pesan WA itu.

Baca Juga :  RSUD Siapkan Peti dan Kain Kafan Jenazah Pasien Covid

“Informasi awal sudah kita peroleh,” katanya, Kamis kemarin (21/12).

Dari informasi yang ditelusuri Bawaslu NTB, pesan via WA itu dikirimkan mantan pejabat yang sudah purna tugas kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemprov NTB. Kendati demikian, Itratip mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran dari kejadian tersebut.

“Kami belum temukan ada pelanggaran,” terangnya.

Pasalnya, Bawaslu belum menemukan ada pimpinan OPD yang mem-forward (meneruskan) isi pesan tersebut, kepada ASN lainnya. Jika ada pimpinan OPD yang mem-forward pesan itu ke ASN lainnya, maka itu bisa jadi dugaan pelanggaran. Karena apa yang dilakukan ASN itu sudah dikategorikan terlibat aktif dalam mendukung dan mengarahkan untuk memilih Caleg tertentu.

“Tapi jika ada masyarakat, yang mengetahui ada ASN yang mem-forward pesan itu ke ASN lainnya, silahkan laporkan ke Bawaslu. Kami akan proses hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Menteri Sandi Bersama Sulaiman Tinjau Gili untuk Kesiapan MotoGP

Selain itu, celah pelanggaran bisa terbuka jika ternyata kemudian ada arahan mengirim pesan tersebut, atau misal diinstruksikan Pj Gubernur NTB Lalu Gita. “Tapi sejauh ini belum ada kami temukan arahan itu (Pj Gubernur, red),” jelas Itratip.

Kesempatan itu, Itratip juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan kekuasaan yang dimiliki sebagai alat politik untuk mendukung dan memenangkan calon tertentu di Pileg 2024.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan informasi pengerahan ASN untuk mendukung calon tertentu, baik di Pileg maupun Pilpres agar dilaporkan kepada Bawaslu.

“Kami mengingatkan kepada para pajabat ASN yang keluarganya ikut menjadi calon, untuk tidak memobilisasi dukungan dari ASN,” ingatnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi juga telah berjanji pihaknya tidak akan cawe-cawe untuk mendukung dan memenangkan istrinya sebagai Caleg DPRD NTB dari Partai Golkar. (yan)