MATARAM–Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024).
Aksi ribuan anggota AK yang berasal dari berbagai daerah di NTB ini buntut dari oknum-oknum kecimol yang menyajikan tarian erotis dalam kesenian kecimol.
Di mana hal itu berbuntut pada lahirnya sejumlah Peratuan Kepala Desa (Perdes) tentang larangan kecimol masuk ke desa.
Dewan Pengawas AK-NTB, Amaq Mila mengatakan pihaknya sangat dirugikan dengan ulah dan perbuatan oknum kecimol yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Ia mengklaim kegiatan kecimol yang menampilkan tarian erotis itu bukan Anggota AK-NTB.
“Akibat tarian erotis ini melahirkan perdes-perdes di tingkat bawah. Di situ kami tidak setuju sekali. Kita maklumi tentang sumber daya di tingkat desa itu, bahwa secara hukum tidak boleh disebut sanggar seni seperti kecimol tetapi harus disamakan secara umum. Jangan sebut kami seolah-olah kafir,” katanya.
Amaq Mila bersama 250 kecimol anggotanya menuntut penegak hukum apabila menemukan penari erotis agar ditangkap dan penjarakan.
Mereka juga menuntut para konten kreator yang masih mempertontonkan hal-hal yang tidak senonoh untuk di-takedown atau dihapus.
“Kesenian ale-ale ini sudah putus urat malunya. Kalau yang kecimol di luar anggota kita ini masih melakukan tarian erotis di depan umum, akibatnya di-share dimedsos dan mereka tidak mau diatur dan kami dari asosiasi tidak ada hak untuk ikut campur urusan orang lain. Kami hanya mengatur diri kita sendiri tetapi akibatnya sekarang itu ketika semua di-share kebencian lahir di tengah masyarakat tanpa membedakan mana A atau B,” ungkapnya.
Terpenting adalah mereka menuntut Pemerintah Provinsi NTB untuk mengeluarkan Perda atau Pergub untuk mengatur tentang tata laksana kesenian di NTB agar teratur. Tidak hanya peraturan untuk kecimol saja. Tetapi aturan untuk kesenian gendang beleq dan ale-ale.
“Kami sangat dirugikan dan hari ini kami akan sampaikan yang penting kami sehaluan dengan masyarakat umum dan dengan pemerintah daerah ingin melihat NTB ini tertib dari goyangan erotis,” ujarnya
Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) Lalu Sajim Sastrawan menambahkan sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan pemdes. Hanya saja aturan ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu.
“Ini kan sebagai wujud dari kekesalan. Perdes ini sebelum ditetapkan harus disosialisasikan dulu, gak elok kalau perdes sudah jadi tapi ditabrak sendiri oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah supaya membuat regulasi yang mengatur terkait kesenian kecimol.
Diakui pemerintah memang sudah menyiapakan, cuma pelaksanaan teknisnya yang belum dibuat pemerintah.
Inilah kemudian oleh MAS atas nama tokoh pendidikan, akademisi kemudian menyusun sebuah peraturan yang baik untuk mengatur bagaimana cara berkesenian, bagaimana cara beradab dan cara menggunakan jalan raya untuk kepentingan umum sehingga tidak ada persoalan
“Kita juga mengimbau kepada polisi. Ini kan orang begawe, masyarakat punya izin, masyarakat agar juga bisa bertanggung jawab. Kapolsek juga harus tegas jika sudah memberikan izin,” pungkasnya. (rat)