Video Mesum, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

IPTU Muh. Fajri (Abdurrasyid Efendi/Radar Lombok)

SELONG – Polisi masih menelusuri pelaku penyebaran video mesum pelajar yang dalam seminggu terakhir ini menghebohkan Lombok Timur.” Kami masih lakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kepada Radar Lombok kemarin.

Dalam video syur berdurasi sekitar 10 detik yang diperankan langsung oleh pelajar tersebut, polisi sudah memeriksa sekitar 10 saksi.Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Polda NTB untuk dilakukan dilakukan digital forensik.”Sudah 10 saksi yang diperiksa dan kami masih akan melakukan pemeriksaan saksi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Puluhan Jabatan Kepsek belum Terisi

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah berupaya melakukan mediasi antara keluarga  siswa yang terlibat dalam video mesum tersebut. Kedua pihak dipanggil oleh Polres Lotim untuk dimintai keterangan. Termasuk juga pihak sekolah dalam hal ini Kepala SMAN 2 Selong. Pihak SMAN 2 Selong sangat menyayangkan beredarnya video mesum  kedua siswa tersebut. Perbuatan mereka dianggap telah mencoreng nama baik sekolah. Atas perbuatannya itu kedua pelajar yang berstatus pasangan kekasih ini dikeluarkan dari sekolah.(cr- sid)

Komentar Anda