Video Gadis Diperkosa 9 Orang Beredar, Keluarga Murka Lalu Blokir Jalan

Sejumlah warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi NTB melakukan aksi blokir jalan, tepatnya sebelah utara TPU Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (3/8/2022), sekitar pukul 12.30 WITA. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sejumlah warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi NTB melakukan aksi blokir jalan, tepatnya sebelah utara TPU Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (3/8/2022), sekitar pukul 12.30 WITA.

Warga yang memblokir jalan ini adalah pihak keluarga JL, gadis 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan, Sabtu (30/7/2022), sekitar pukul 22.00 WITA dan dilaporkan ke polisi empat hari pascakejadian yakni Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.

Personel Polsek Monta yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku serta membawa korban ke RS Sondosia untuk dilakukan visum hingga pagi hari.

Hingga saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Monta dan Tim Puma Polres Bima masih terus memburu para terduga pelaku.

“Kami sudah menyebar anggota di beberapa desa di wilayah Kecamatan Monta untuk mempersempit ruang gerak 9 orang terduga pelaku tersebut,” tegas Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.

Kejadian yang menimpa JL itu diduga dilakukan oleh 9 orang. Pihak keluarga korban meminta polisi menangkap mereka semua, termasuk oknum yang menyebarkan video aksi pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Tenggelam

Saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bima.

Untuk itu Kapolres Bima mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para terduga pelaku agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Monta AKP Takim bersama anggota langsung turun ke lokasi pemblokiran, dan memberikan imbauan kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan aksi blokir jalan karena dapat mengganggu para pengguna jalan lainya.

Kapolsek juga mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Beri waktu untuk menangkap terduga pelaku. Namun Kapolsek tidak diindahkan oleh pihak keluarga dan masyarakat tetap melakukan blokir jalan.

Akibat dari aksi tersebut menimbulkan kemacetan panjang dan arus lalu lintas terganggu.

Pukul 16.00 WITA, Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Bima bersama anggota Dalmas tiba di lokasi blokir jalan, dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan kesempatan kepada polisi untuk mencari dan menangkap pelaku dan tidak melakukan aksi blokir jalan.

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di Sungai Baralau Ditemukan Meninggal

Tiga puluh menit kemudian Pukul 16.30 WITA, Kapolres memimpin apel terhadap personel Polres Bima dan Anggota Brimob memberikan APP untuk langkah langkah di lapangan dalam rangka pembubaran blokir jalan.

Setelah itu personel Polres Bima dan Sat Brimob Kompi C Pelopor Bima dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Herman bergerak menuju Desa Sie.

Sesampainya di TKP Kabag OPS Kompol Herman mengimbau kepada pihak keluarga korban agar membubarkan diri dan tidak melakukan aksi blokir jalan.

Setelah itu tepatnya Pukul 17.00 WITA, aksi blokir jalan dibuka dan selanjutnya anggota melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat blokir jalan tersebut.

“Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman, membacakan Maklumat Kapolda NTB tentang penyampaian pendapat di muka umum serta larangan maupun sanksi hukum terhadap aksi blokir jalan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa blokir jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum,” ucapnya.

Pukul 18.00 WITA situasi Desa Sie Kecamatan Monta dalam keadaan aman terkendali dan setelah itu dilakukan apel konsolidasi di Mapolsek Monta. (RL)

Komentar Anda