Video Call Sex Menyebar, Oknum Pejabat KLU Lapor Polisi

Kombes Pol Artanto (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARA–Oknum pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lombok Utara (KLU) inisial RA melapor ke Polda NTB, atas menyebarnya video call sex (VCS), yang diduga menampilkan RA dan lelaki teman teleponnya itu.

Di mana dalam video berdurasi 05.10 detik itu, perempuan diduga RA memperlihatkan payudaranya. Sementara pasangannya dalam VCS itu memperlihatkan penisnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima adanya laporan itu dari RA. Kabarnya RA mengaku dirinya sebagai korban atas video yang beredar itu. “Laporannya sudah masuk,” kata Artanto kepada awak media, Rabu (8/6).

Baca Juga :  Video Call Sex Oknum Pejabat Dinsos P3A KLU Beredar

Dengan adanya laporan itu, proses penyelidikan pun dilakukan. Tentu pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan akan dilakukan juga. “Segera dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Selain mengungkap penyebar VCS itu, motif dari penyebar video juga akan ditelusuri. Hal itu berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Selasa (7/6), RA bersama Kepala Dinsos P3A KLU Fathurrahman menghadap Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi. Saat dikonfirmasi, Fathurrahman membenarkan pertemuan tersebut membahas VCS diduga RA yang tengah viral belakangan ini. Namun terkait bagaimana hasil pertemuannya, ia enggan menjelaskan. “Pada intinya yang bersangkutan (RA) mengaku sudah melapor ke Polda NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyebar Video Call Sex Kabid Dinsos P3A KLU Diketahui

Terkait apakah RA mengakui bahwa dalam video tersebut adalah benar dirinya, Fathurrahman mengaku belum ada kesimpulan. Saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak penegak hukum. “Kita tunggu hasil pemeriksaan. Saat ini saya belum berani memberikan komentar apa-apa,” ujarnya. (cr-sid)

Komentar Anda