Vaksinasi COVID-19 Mandiri Bagi Masyarakat Mampu

JAKARTA – Penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan) menjadi upaya pencegahan utama dalam menghadapi COVID-19 saat ini. Upaya pencegahan itu juga dilakukan pemerintah melalui program vaksinasi bertahap COVID-19. Proses pendistribusian vaksin akan dibagi menjadi dua, bantuan pemerintah dan vaksinasi secara mandiri. Masyarakat mampu diminta untuk berkontribusi melakukan vaksinasi secara mandiri.

Erick Thohir, Menteri BUMN RI selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan paparan mengenai persiapan infrastruktur data vaksinasi COVID-19 melalui virtual di Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Hadir pula sebagai pembicara Fajrin Rasyid, Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Soleh Udin Al Ayubi, Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero

“Ada bantuan (vaksin) pemerintah, salah satunya untuk tenaga kesehatan dan semua masyarakat yang memang sangat membutuhkan, sesuai data BPJS Kesehatan yaitu BPI-nya,” ungkap Erick Thohir, Menteri BUMN dalam Webinar KPCPEN, dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19’, Selasa (24/11/2020).

Sementara vaksinasi mandiri diharapkan dilakukan oleh masyarakat yang memang mampu, sehingga bisa membayar sendiri. “Dan ini merupakan kontribusi yang tak kalah pentingnya, karena memang jumlah penduduk Indonesia sangat besar, tentu kelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan lebih sudah seyogyanya bisa membantu pemerintah membayar vaksinnya sendiri,” tambahnya.

Dikatakannya, pemerintah sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Dan juga dengan fatality rate- ketika tingkat kematian di Indonesia berada pada angka yang lebih tinggi dari beberapa negara lain. Tentu menurutnya, pemerintah berusaha keras untuk menahan laju angka kematian tersebut. Salah satunya dengan vaksin, dan menggaris bawahi bahwa upaya terbesar pencegahan wabah dilakukan melalui pelaksanaan protokol COVID-19 yang ketat dan disiplin serta standarisasi perawatan dan penyembuhan.

Erick menambahkan, pemberian vaksin akan dilakukan dalam sejumlah kloter, dimulai dengan menargetkan usia produktif penerima vaksin pada tahap pertama. Target awal menyasar usia 18-59 tahun. “Tapi ini target awal ya, bukan berarti menyeluruh. Karena itu, di target awal ini tentu 67% dari populasi penduduk Indonesia yang akan menjadi target utamanya,” terangnya.

Di lain pihak, Erick menepis anggapan bahwa pemerintah tertutup dengan proses pengadaan vaksin ini, karena dikatakan Erick, proses sosialisasi telah dilakukan sejak awal oleh pemerintah.  Para pakar dari berbagai lembaga seperti ITAGI, IDI, dilibatkan. “Karena ini merupakan faktor terpenting yaitu penyelamatan terhadap manusia. Pemerintah melakukan vaksinasi) sesuai dengan standar WHO dan juga melakukan data-data yang sangat terbuka atas uji klinik yang ada di Bandung, semua datanya terbuka secara transparan,” pungkasnya.

Pemerintah saat ini tengah membuat sistem informasi satu data vaksin COVID-19 yang dikerjakan oleh dua BUMN, Telkom dan Bio Farma. Keduanya akan menjadi agregator dan bertanggung jawab memastikan penyediaan vaksin hingga pendistribusian ke masyarakat yang dikelola secara digital.(KPCPEN/KOMINFO/*)

Komentar Anda