Vaksinasi Capai Target 99 Persen, AMMAN Hapus Kewajiban Karantina

AMMAN: Setelah target vaksinasi mencapai 99 persen, maka para pekerja di AMMAN kini tidak lagi dilakukan karantina untuk memasuki Site Batu Hijau dan Elang. (ig: ammanmineral)

MATARAM–PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) akan menghapuskan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan dan mitra bisnis yang akan memasuki Site Batu Hijau dan Elang mulai Selasa, 15 Februari 2022.

Dengan kebijakan baru ini, maka roster karyawan akan berubah seperti semula sebelum masa pandemi COVID-19.

Penghapusan karantina ini dapat dilakukan, karena target vaksinasi COVID-19 yang telah tercapai. Hingga awal Februari 2022, sebanyak 99 persen dari populasi Site Batu Hijau dan Elang telah menerima vaksinasi COVID-19 secara lengkap.

Selain itu, 85 persen populasi juga telah menerima vaksin booster, dan angka ini akan terus bertambah karena peran aktif perusahaan dan karyawan dalam mendukung target vaksinasi COVID-19 sesuai dengan arahan Pemerintah Indonesia.

Head of Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian analisa risiko dan mekanisme kontrol yang ketat.

Baca Juga :  AMMAN Raih Dua Trofi Terbaik Ajang Good Mining Practice Award Kementerian ESDM

“Kesehatan dan keselamatan karyawan, mitra bisnis, dan keluarga selalu menjadi prioritas perusahaan. Kami mengapresiasi seluruh karyawan yang terus patuh terhadap protokol COVID-19 yang telah kami terapkan selama ini. Sehingga bisa menekan tingkat penularan dan mencegah terjadinya kasus kematian akibat COVID-19 di site. Karena kedisplinan itu pula lah, kami yakin bahwa kebijakan baru ini dapat memotivasi karyawan,” ujar Kartika dalam keterangan pers yang diterima Radar Lombok, Rabu (9/2).

Namun demikian sambungnya, penghapusan karantina ini juga terus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin, terutama karena adanya varian Omicron yang lebih menular.

Meskipun penghapusan karantina telah diberlakukan, tetapi gerbang Site Batu Hijau dan Elang masih tetap ditutup untuk mengurangi mobilitas, sesuai dengan himbauan pemerintah.

Karyawan dapat keluar site saat roster berakhir dan kembali masuk site saat roster dimulai kembali.

Baca Juga :  Amman Tegaskan Komitmen Bangun Smelter di KSB

“Kami akan terus memonitor perkembangan terkini dan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perusahaan terkait protokol pencegahan COVID-19 saat kondisi semakin kondusif. Karena itu, perusahaan terus menghimbau seluruh karyawan agar terus disiplin, meskipun relaksasi telah dimulai, agar kita tidak melihat kenaikan kasus positif COVID-19 di wilayah kerja AMMAN dan masyarakat sekitar,” tambah Kartika.

Sebelumnya, sejak April 2020, AMMAN telah menerapkan persyaratan karantina 14 hari di fasilitas karantina di Lombok bagi setiap orang yang akan memasuki Site Batu Hijau dan Elang.

Pada Oktober 2021, jumlah hari karantina telah dikurangi menjadi 7 – 10 hari karena situasi yang kondusif serta capaian vaksinasi yang cukup tinggi di Site Batu Hijau dan Elang. (RL)

Komentar Anda