Utang Rp 700 Juta ke RSUP, PT SEG Dilaporkan ke Inspektorat

Lalu Hamdi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyelenggara ajang balap motor internasional MXGP 2024, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), resmi dilaporkan ke Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. Laporan ini berkaitan dengan kerugian keuangan daerah yang belum diselesaikan oleh pihak SEG, dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp700 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur pada Inspektorat NTB, Lalu Hamdi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa laporan dari RSUP NTB sudah diterima secara resmi oleh pihaknya. “Sudah ada suratnya,” ujar Hamdi saat dikonfirmasi Radar Lombok, Rabu (21/5).

Meski demikian, Hamdi belum dapat merinci secara spesifik isi laporan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit. Ia menyebut saat ini dirinya sedang dalam perjalanan, sehingga belum bisa menelusuri secara detail dokumen yang telah masuk. “Nanti saya koordinasikan dengan teman-teman Irban. Ada suratnya masuk. Saya cek lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekolah Tak Libur Jelang Nataru

Dari informasi yang dihimpun, piutang RSUP NTB kepada pihak SEG berkaitan dengan berbagai layanan medis dan fasilitas yang diberikan selama pelaksanaan ajang MXGP 2024. Meski ajang balap internasional tersebut telah selesai digelar, namun kewajiban pembayaran dari pihak penyelenggara rupanya belum juga dipenuhi.

“Inspektorat sebagai audit internal kita. Itu langkah berikutnya,” Kata Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra.

Pihak RSUP NTB mengaku telah beberapa kali melakukan upaya komunikasi dan penagihan kepada pihak SEG, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Akibatnya, rumah sakit memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah Inspektorat guna mendapatkan penyelesaian yang lebih serius dan sesuai ketentuan.

Pasalnya PT SEG tampak menutup diri dan bahkan seperti kabur dari tanggung jawab. RSUP NTB telah mengirim tiga kali surat penagihan resmi, dan apabila tidak juga direspons, maka pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Inspektorat NTB sebagai lembaga audit internal. “Inspektorat sebagai audit internal kita. Itu langkah berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tujuh Mayat TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

Menurut dr. Jack, komunikasi dengan pihak SEG sangat sulit dilakukan. Ia menyebut tidak berhubungan langsung dengan Chairmain MXGP Indonesia 2024, Zulkieflimansyah, yang juga mantan Gubernur NTB itu. Melainkan melalui Direktur PT SEG, Diaz Rahmah Irhani. Namun, Diaz juga disebut sulit dihubungi.

“Yang berhubungan dengan vendor-vendor adalah Diaz. Saya tidak tahu bagaimana sistem manajemen di sana. Tapi yang jelas, semua nagihnya ke Diaz,” jelasnya.

Dikatakan dr Jack, RSUP NTB sejatinya masih bersikap kooperatif. Jika PT SEG tidak bisa membayar lunas dalam waktu dekat, pihaknya bersedia menerima pembayaran secara bertahap, seperti yang pernah dilakukan saat event oleh MGPA.

“Awalnya memang tidak ada uang kan. Tapi lama-lama dicicil juga bisa. Kita siap saja, yang penting ada progres dari pembayaran,” tegas dr. Jack. (rat)