Utang Pemprov Ditargetkan Tuntas November

Wirawan Ahmad (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memastikan pembayaran utang kepada rekanan ditargetkan tuntas pada akhir 2023 mendatang. Pasalnya, sisa utang kepada rekanan itu hanya tinggal Rp 17 miliar saja.

“Tinggal Rp 17 milliar, dan pasti tuntas tahun ini,” kata Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, kepada Radar Lombok.

Mantan Kepala Badan Risat dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB itu memastikan bahwa pembayaran kewajiban jangka pendek terus berproses, dan diharapkan dapat tuntas pada November 2023 ini. Mengingat belanja pemerintah untuk membayar utang sekitar Rp1,5 miliar per harinya. “Pergerakannya Rp 1,5 miliar per hari, dan November ini bisa selesai, inshaallah,” ujarnya.

Salah satu ikhtiar Pemprov untuk menyelesaikan pembayaran utang, adalah melalui penggunaan PAD dan DAU, serta Dana Bagi Hasil (DBH). “PAD ini masuknya per hari, dan hasil nagih itu dialokasikan sebagiannya untuk membayar utang yang kini tinggal Rp 17 miliar itu,” ujarnya.

Disampaikan Wirawan, pembayaran utang ini untuk program fisik pada sejumlah dinas lingkup Pemprov di tahun 2022. Seperti Dinas Perkim, PUPR, Distanbun hingga Disnakkeswan.
Hanya saja Wirawan enggan untuk merinci berapa nominal sisa utang dinas-dinas tersebut. “Pada prinsipnya sebelum anggaran 2023 berakhir kewajiban pada pihak ketiga tuntas. Dan memang jumlahnya terus mengecil,” ujarnya.

Sementara itu, kewajiban pembayaran untuk tahun 2023, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp 100 miliar. Kesepakatan ini nantinya tertuang dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2023.

Upaya ini ditempuh untuk menyesuaikan target belanja 2023, dengan potensi realisasi pendapatan, sehingga tidak menimbulkan gap yang besar di akhir tahun. “Dengan rasionalisasi sebesar ini, kita harus optimis bahwa langkah penyehatan APBD akan segera nampak hasilnya,” ujarnya.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” sambung Wirawan.

Disampaikan Wirawan, Pemprov NTB ingin menapaki tahun 2024 dengan status nihil utang, atau setidaknya kewajiban pembayaran tinggal sedikit. Syaratnya, yaitu semua estimasi pendapatan di tahun anggaran 2023 ini bisa terealisasi dengan baik, tentu berdasarkan kerangka regulasi yang jelas. (rat)

Komentar Anda