Utang di PT. SMI Dipastikan Lunas Tepat Waktu

H. HASNI (DOK)

SELONG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni memastikan utang jatuh tempo Pemkab Lombok Timur di PT. SMI sebesar Rp 155 miliar tetap dibayar tanpa ada tunggakan. Berdasarkan kesepakatan Pemkab Lotim dengan PT. SMI, tenggat waktunya sampai bulan Maret 2025.” Sampai saat ini belum pernah ada tunggakan sama sekali, hal ini tentunya demi menjaga kepercayaan pihak pemberi pinjaman,” kata Hasni.

Sebelumya Hasni mengatakan pinjaman di PT. SMI adalah untuk penanganan ekonomi, maka boleh sampai 8 tahun. Namun Pemkab Lombok Timur hanya mengambil kurang 2,5 tahun maka pembayarannya sampai dengan Maret 2025.”Insyaallah itu akan bisa kita selesaikan baik itu pinjaman pokok maupun bunganya,” tegasnya.

Dari Rp 155 miliar total pinjaman di PT. SMI per bulan dibayar sebesar Rp 6 miliar. Di tahun 2023 ini dibayar sekitar Rp 18 miliar, sedangkan di 2024 akan dibayar sekitar Rp 67 miliar lebih. Dan sisa untuk 3 bulan dipastikan akan tuntas dibayar di Maret 2025 mendatang. Yang jelas pimjaman di PT SMI sebagian digunakan untuk menuntaskan berbagai program prioritas yang tertunda akibat pandemi Covid 19. Termasuk juga pemulihan ekonomi juga akibat dampak pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pakai Kostum Bra di Wanasaba Berbuntut Panjang

Selain di PT SMI Pemkab Lombok Timur juga berutang di Bank NTB Syariah sebesar Rp 129 miliar di tahun 2022. Namun pinjaman telah lunas dibayar di tahun ini. Besaran bunga pinjaman sesuai bagi hasil sebesar yaitu Rp 8,3 miliar lebih. Sehingga total secara keseluruhan pinjaman bersama dengan bunga yaitu sekitar Rp 138 miliar lebih.

Baca Juga :  Lotim Dapat Rp 62 Miliar DBHCHT

Hasni mengatakan dalam memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati dalam pembayaran hutang itu menjadi fokus utama. Terlebih lagi Pemkab Lombok Timur salah satu pemegang saham terbesar kedua di PT. Bank NTB yang tentunya berdampak pada dividen atau laba bersih kedepannya. Berkaitan dengan dividen dari Bank NTB Syariah beber dia di tahun 2022 dividen untuk Pemkab Lotim mencapai Rp 11 miliar dari jumlah nilai penyertaan modal mencapai Rp 79 miliar lebih.

Dengan besarnya dividen yang diterima sebanding dengan nilai penyertaan modal, karena Lotim salah satu sumber penyumbang keuntungan bagi PT. Bank NTB Syariah. Dengan telah normalnya perekonomian di NTB khususnya, keuntungan yang diperoleh PT Bank NTB Syariah juga meningkat maka otomatis dividen yang diperoleh kabupaten/kota meningkat.(lie)