SELONG – Pemkab Lombok Timur telah melunasi utang di Bank NTB Syariah sebesar Rp 129 miliar. Dari Rp 129 miliar tersebut besaran bunga pinjaman sesuai bagi hasil sebesar yaitu Rp 8,3 miliar lebih. Sehingga total secara keseluruhan pinjaman bersama dengan bunga yaitu sekitar Rp 138 miliar lebih.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni. Disampaikannya, pinjaman ini merupakan pinjaman di masa pemerintahan Sukiman-Rumaksi. Sesuai rencana awal pinjaman tersebut lunas terbayar tepat waktu sesuai dengan perjanjian.” Meskipun telah melunasi kewajiban utang, namun sejauh ini Pemkab belum berencana untuk kembali meminjam,” imbuhnya.
Pemda fokus memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan. Pemkab Lombok Timur salah satu pemegang saham terbesar kedua di PT. Bank yang tentunya berdampak pada dividen atau laba bersih ke depannya.” Mudah-mudahan laba bersih yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di NTB sebagai dividen semakin meningkat,” ungkapnya.
Berkaitan dengan dividen dari Bank NTB Syariah, tahun 2022 dividen untuk Pemkab Lotim mencapai Rp 11 miliar dari jumlah nilai penyertaan modal mencapai Rp 79 miliar lebih. Dividen yang diterima sebanding dengan nilai penyertaan modal, karena Lotim salah satu sumber penyumbang keuntungan bagi Bank NTB Syariah. Dengan telah normalnya perekonomian di NTB khususnya, keuntungan yang diperoleh Bank NTB Syariah juga meningkat maka otomatis dividen yang diperoleh meningkat.” Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dan menjadi lebih baik sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat,” tutupnya.(lie)