Usut Tuntas Tekong TKI Gelap

Usut Tuntas Tekong TKI Gelap
USUT : Kasus TKI ilegal bisa diusut dan dikembangkan melalui keterangan para korban untuk menelusuri siapa tekong dan orang di belakangnya.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) selalu terjadi setiap tahun. Terutama kasus TKI ilegal yang tetap subur dan berkembang di Provinsi NTB. 

Koordinator Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM), Muhammad Saleh mengatakan, Pemprov NTB maupun kabupaten/kota selama ini tidak pernah serius memerangi praktik TKI ilegal. “Makanya terus terjadi. Kemarin 84 orang dipulangkan, besok atau lusa kita gak tahu berapa orang lagi,” ujarnya kepada Radar Lombok, Jumat (17/1). 

Banyak masalah yang terkesan dibiarkan. Seorang tekong atau calo bebas hidup dan berkeliaran di Provinsi NTB. Padahal, tindakannya bisa dikatakan terlibat perdagangan orang. Tekong tersebut tidak akan berarti apa-apa tanpa orang di baliknya. Sering kali, perusahaan-perusahaan penyalur TKI berperan di balik layar. “Perusahaan PMI, juga tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa bantuan pemerintah. Nah, jadi saya menduga ada oknum-oknum pemerintah atau petugas yang juga ikut bermain,” ungkap Saleh. 

Dalam banyak kasus, beberapa TKI ilegal terbukti dikirim oleh perusahaan tertentu. Namun perusahaan tersebut tetap aman-aman saja beroperasi. “Jika ingin menyelesaikan masalah TKI ilegal ini, pertanyaannya hanya satu. Kita mau atau tidak sebenarnya,” kata Saleh. 

Pemerintah tidak mungkin bisa mengarahkan seluruh masyarakat yang ingin menjadi TKI melalui jalur prosedural. Namun pemerintah, bisa merusak atau menghalangi celah orang bisa menjadi TKI ilegal. Persoalannya, sistem rekrutmen dan pengiriman TKI ilegal sudah tumbuh subur. Para tekong dengan mudahnya berkeliaran mencari mangsa. “Jadi apa solusinya? Pertama harus duduk bersama antar semua pihak terkait. Provinsi dan kabupaten bersinergi. Potong rantai TKI ilegal, tangkap oknum-oknum yang bermain. Berikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat,” tegas Saleh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, M Agus Patria yang dimintai tanggapannya, mengaku telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengusut kasus TKI ilegal terseu. “Saya sudah koordinasi dengan pihak Polda melalui telepon,” ujarnya. 

Terkait dengan pemulangan 84 calon TKW ilegal, akan ditelusuri juga siapa tekong atau sponsor yang memberikan uang. Nantinya kemana rantainya akan terungkap dengan jelas. Apakah kasus TKI ilegal tersebut termasuk praktik perdagangan orang atau human trafficking? Agus tidak mau berspekulasi. “Ini patut diduga perdagangan orang. Tapi itu ranahnya Polda yang simpulkan. Kita tidak masuk ke situ,” katanya. 

Oleh karena itu, Agus akan menyerahkan kasus tersebut kepada Polda NTB untuk ditindaklanjuti. Apalagi sudah jelas dari keterangan calon TKW, mereka telah menerima uang dari tekong. “Perdagangan orang kan ada unsur-unsurnya. Kalau secara hukum, dua alat bukti kan sudah cukup. Apakah ada unsur merayu disana, ada unsur eksploitasi gak, dan lain-lain,” jelas Agus Patria. (zwr) 

Komentar Anda