PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk mengusut pengerjaan proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menelan anggaran hingga Rp 4,8 miliar yang berada di samping rumah mutiara jalan Bypass Bandara Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu mengungkapkan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Jaksa masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan proyek yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 itu. “Kasusnya masih penyelidikan, makanya kita terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Ada puluhan saksi dari pihak terkait yang sudah kita klarifikasi untuk memperjelas kasus ini,” ungkap I Made Juri Imanu kepada Radar Lombok, Senin (18/11).
Dikatakan, jaksa mengusut kasus tersebut karena ada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proyek tersebut. Jaksa menduga bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. “Kita lihat fisiknya karena kita lihat secara kasat mata melengkung (tidak sesuai spesifikasi, red). Termasuk pemanfaatannya, karena kelihatannya ketika bangunan sudah ada tapi kita lihat pemanfaatan belum maksimal,” ujarnya.
Juri juga masih melakukan pendalaman kaitan dengan anggaran PLUT ini, apakah untuk pembangunan ulang atau hanya untuk rehab bangunan yang sudah ada. Sehingga untuk memperjelas itu, berbagai saksi akan terus dimintai keterangannya. “Yang jelas kasus ini masih penyelidikan,” tambahnya.
Diakui, bahwa kasus ini juga sebenarnya sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, tapi pihaknya tidak membeberkan besarannya hingga yang melakukan audit dari pihak mana. Namun pihaknya memastikan bahwa tahun ini kasus PLUT ini akan ada kejelasan, apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak. “Nanti kita lihat hasil audit dari mana apakah dari BPKP atau Inspektorat, tapi sebenarnya sudah ada temuan. Kita perlu klarifikasi auditornya siapa dan kerugiannya berapa karena saya dapat informasi sudah ada hasil perhitungan dari auditor dan katanya sudah ada pengembalian, makanya perlu kita dalami saja dulu yang diaudit itu apa juga,” terangnya. (met)