Usut Pelaku Pengiriman Empat TKW ke Saudi

Dewan Minta Polda Turun Tangan

H. MNS Kasdiono
H. MNS Kasdiono (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Empat Tenaga TKW asal Lombok Tengah tewas dalam musibah kebakaran di Makkah Saudi Arabia belum lama ini. Mereka yang menjadi korban adalah Siti Nurjani, warga Lingkungan Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, Tari Asma Yanti warga Dusun Tongkek Desa Batunyale, Ida Royani warga Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah dan Kaini Binti Basar Senah warga Kelurahan Renteng Kecamatan Praya.

BACA:  Kebakaran di Makkah, Empat TKW Lombok Tewas

Polisi diminta mengusut pengirim para TKW ini. Karena dipastikan mereka berangkat lewat jalur nonprosedural mengingat masih ada pemberlakuan moratorium TKW ke Saudi untuk jasa nonformal. “ BP3TKI dan Disnaker seharusnya melakukan penelusuran di daerah. Sampai saat ini saya belum dengar mereka menelusuri bagaimana proses pemberangkatan TKW yang meninggal itu. Ini kan masalah serius, gak boleh ogah-ogahan,” ungkap pimpinan Komisi V DPRD Provinsi NTB, H MNS Kasdiono, kepada Radar Lombok, Selasa (25/6).

Menurut Kasdiono, mengetahui proses keberangkatan empat TKW itu sangat penting. Apalagi masih ada moratorium. “ Gampang kok untuk mengetahui proses keberangkatannya. Kalau mereka tidak terdaftar di Disnaker, terus gimana cara mereka berangkat? Ya telusuri itu dong. Temui keluarganya, siapa calo yang rekrut. Panggil calo itu, pasti akan terungkap siapa dan perusahaan mana yang back-up calo itu,” kata Kasdiono. 

Baca Juga :  Tujuh Tahun Tak Digaji, Vivi Minta Pulang

Persoalannya, langkah itulah yang hingga saat ini belum dilakukan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Dinas Tenaga Kerja di NTB. Seharusnya, kedua instansi tersebut memiliki rasa tanggungjawab sosial atas meninggalnya empat TKW asal NTB. 

BACA JUGA: Cerita Keluarga TKW Korban Kebakaran di Makkah Saudi Arabia

Pihak berwenang di daerah tidak boleh tinggal diam. Jangan sampai kedepan ada lagi korban serupa karena tidak adanya perhatian serius. “ Orang yang melanggar hukum saja wajib dibela negara, apalagi ini orang bekerja di luar negeri. Itu terlepas dari mereka legal atau ilegal. Jadi gak boleh ogah-ogahan. BP3TKI harus telusuri, jangan begini dong,” sesal politisi Partai Demokrat ini. 

Apabila Disnaker dan BP3TKI tidak memberikan perhatian serius, maka Polda NTB diminta untuk lebih aktif. Pasalnya, kuat dugaan telah terjadi perdagangan manusia. “ Kalau begini, Polda juga harus segera turun tangan. Ini kan Timur Tengah masih moratorium. Ini tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kasdiono. 

BP3TKI dan Disnaker juga diminta untuk tidak membedakan warga NTB yang ada di luar negeri saat mengalami masalah. Jangan sampai hanya peduli dengan TKW resmi, sementara TKW ilegal dianggap angin lalu. Adanya TKW ilegal, juga tidak lepas dari tanggungjawab instansi di daerah. Masih banyaknya TKW ilegal, merupakan salah satu bukti kinerja pihak terkait di daerah jauh dari harapan.

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

“Apabila ada kasus yang menimpa warga kita di luar negeri pada saat berstatus sebagai pekerja migran, maka yang harus dilakukan adalah ditelusuri bagaimana prosedur keberangkatan mereka, bagaimana dokumennya. Baru disimpulkan legal atau ilegal. Tidak bisa juga terlalu dini mengambil kesimpulan. Dan itu terlepas dari legal maupun ilegal, kita harus berikan perhatian serius,” ucap Kasdiono. 

Kepala BP3TKI Mataram yang baru, Yohanes, saat dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru atas kasus meninggalnya empay TKW asal NTB di Arab Saudi. “ Belum ada info lagi, masih info lama kemarin itu saja,” jawabnya. 

Menurut Yohanes, apabila para TKW itu berangkat melalui jasa calo, maka dapat dipastikan keberangkatan mereka non prosedural. Namun Yohanes sendiri tidak pernah turun menelusuri secara serius proses keberangkatan para TKW tersebut. “Pemberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) melalui calo itu namanya pemberangkatan nonprosedural alias ilegal. Dan dengan demikian tidak ada datanya,” kata Yohanes.(zwr) 

Komentar Anda