Usai Kabur, Frengki Ardianto Dipindah ke Dompu

Ilustrasi Tahanan Kabur

MATARAM— Frengki Ardianto narapidana yang kabur dari  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Selong beberapa waktu lalu akan dipindah ke Lapas kelas II B Dompu.

Frengki berhasil ditangkap setelah sepekan kabur. ”Akan dipindah kesana (Dompu),’’ ujar Kakanwil Kemenkumham NTB Sevial Akmily saat dikonfirmasi Senin kemarin (3/4).

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Mengenai kapan waktu pemindahan ini, Sevial mengatakan masih menunggu hasil rapat dan sidang dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). ‘’ Nanti kita TPP-kan dulu. Kita sidangkan dulu apa urgensinya dia dipindah. Biasanya sidangnya dua kali seminggu di kanwil. Nanti kita tunggu hasil sidangnya ya,’’ jelasnya.  

Baca Juga :  Diciduk Saat Asyik Nyabu di Rumah Ibu Tiri

Ada beberapa penyebab dan alasan sang napi yang kabur ini dipindahkan. Antara lain, untuk mencegah supaya petugas Lapas Kelas II B Selong ini tidak arogan kepada Frengki. ‘’ Itu untuk menjaga supaya petugas kita disitu tidak geram. Kita mencegah agar dia tidak dipukul. Ya mencegah agar petugas kita tidak arogan kepada dia,’’ katanya.

Frengki Ardianto ini sudah dua kali kabur dari Rutan. Ia berharap pelarian tersebut dan tertangkap itu adalah yang terakhir. ‘’ Cukup sudah kaburnya yang seminggu dan ketangkap lagi,’’ ungkapnya.  Dikatakannya, kaburnya Frengki Ardianto ini salah satunya adalah karena lemah dan kelalaian dari petugas jaga saat itu. 

Baca Juga :  Bos Besar Narkoba Sumbawa Masuk Penjara

Frengki  telah divonis pengadilan selama 2 tahun 10 bulan penjara. Sementara masa tahanan yang telah dijalani baru 1 tahun 10 bulan 2 hari. Dengan tertangkapnya ini, Sevial memastikan hukuman dari Frengki akan bertambah. ‘’ Pasti bertambah dengan kaburnya ini. Nanti hukumannya akan ditambahkan juga dengan berapa hari dia kabur dari Rutan. Jelas akan bertambah,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda