Usai Beraksi di Empat TKP, Dua Komplotan Rampok Sadis Disergap

Usai Beraksi di Empat TKP, Dua Komplotan Rampok Sadis Disergap
Dua Komplotan Rampok Sadis Disergap, Astam alias Amaq Athar (Kiri) dan Muliadi alias Amaq Ani (Kanan)

PRAYA – Sial menimpa Muliadi alias Amaq Ani, 42 tahun, warga Dusun Kelambi Desa Pandan Indah dan Astam alias Amaq Athar, 41 tahun, warga Dusun Dasan Tengak Desa Bonder Kecamatan Praya Barat. Belum saja menikmati hasil rampokannya, keduanya sudah disergap polisi di wilayah Desa Persiapan Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya. Keduanya ditangkap usai beraksi di empat TKP di Dusun Emboan Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat.

Kronologisnya, Muliadi dan Astam beraksi bersama 7 komplotan lainnya sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis (5/10). Mereka menyasar rumah Amaq Ismail dengan langsung merangsek ke halaman rumah korban. Dua dari sembilan komplotan rampok itu langsung menodongkan senjata tajamnya (sajam) ke leher Amaq Ismail. Tak ayal, korban pun tak bisa berkutik dengan ancaman itu.

Tiga orang kawanan Muliadi kemudian langsung merangsek masuk ke dalam rumah Amaq Ismail. Di dalam rumah, ketiga pelaku bertemu Inaq Ase yang merupakan istri Amaq Ismail. Pelaku mengancam Inaq Ase dan memukul kepalanya menggunakan ranting kayu jati hingga benjol.

Dari rumah ini, kawanan rampok ini berhasil menggondol uang Rp 500 ribu serta kalung emas. Tidak puas dengan hasil yang didapatkan dari rumah Amaq Ismail, kemudian 3 orang pelaku masuk lagi kerumah Inaq Iwan yang merupakan tetangga Amaq Ismail.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) kedua ini, pelaku berhasil mengambil 1 buah handphone, sepasang anting emas seberat 1,5 gram, kain songket dan sarung sebanyak 18 lembar. Tak berhenti sampai di situ saja, tiga komplotan ini kembali masuk ke rumah Rumenim dan berhasil mengambil anting emas seberat 1,5 gram.

Baca Juga :  Warga Aceh Selundupkan Sabu di Selangkangan

Pelaku kemudian masuk ke rumah Inaq Nur yang juga tetangga ketiga korban sebelumnya. Di TKP 4 ini, pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone warna biru. ‘’Semalam itu, deretan rumah yang ada di tempat kejadian semuanya disisir oleh para pelaku,” tutur Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Jumat kemarin (6/10).

Bukanya puas dengan hasil yang ada, tambah Rafles, dua orang pelaku lainnya kemudian kemudian menggondol 6 ekor sapi milik Amaq Ismail. Namun, 3 ekor sapi tersebut ditinggal di luar, tidak jauh dari rumah korban. Sedangkan dua pelaku lainnya berjaga di luar sambil menembakkan senjata api (senpi) dua kali. ‘’Saat itu warga sudah mulai mengetahui kejadian tersebut dan berjaga untuk menutup ruang gerak para pelaku ini,” tambahnya.

Warga kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Mangkung, untuk kemudian diteruskan ke polsek dan polres. Anggota Tim Opsnal Polres Lombok Tengah pun akhirnya bergerak dan mengintai pelaku di sejumlah titik yang diduga akan dilewati pelaku. Salah satunya di Dusun Pandan Tinggang Desa Persiapan Pandan Tinggang, sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga :  Kantor Polisi di Kota Mataram Dapat “Teror” Paket Mencurigakan

Satu jam menunggu, buruan polisi itu pun akhirnya nongol sendiri. Sekitar pukul 03.30 Wita, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan pengendara motor Honda Beat warna merah. Polisi kemudian menghentikan pengendara yang sedang berboncengan itu. Saat itulah, polisi mengenali Muliadi alias Amaq Ani yang pernah terlibat penadah sapi curian.

Tanpa banyak tanya, polisi kemudian mencekal keduanya dan memasukkannya ke dalam mobil. Selang beberapa menit kemudian, handphone Muliadi berdering dan diangkat petugas. Ternyata, yang menelepon itu adalah Timah, Warga Dusun Perek Desa Batujangkih, salah satu kawanan Muliadi. Timah menanyakan, apakah situasi di jalan aman atau tidak. Jika aman, maka ia dan komplotan lainnya akan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika tidak aman mereka akan balik arah untuk bersembunyi.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung berpencar mengejar kawanan Timah yang sedang menunggu petunjuk Muliadi. Sayang, Timah dan enam komplotan lainnya berhasil lolos dari kejaran polisi. Setelah mengatahui Muliadi dan Astam menjadi petunjuk jalan dan komplotan rampok sadis lainnya. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Lombok Tengah untuk diperiksa.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sebilah parang yang digunakan Muliadi dalam melancarkan aksinya. ‘’Saat ditangkap pelaku sempat melawan petugas sehingga aksi saling pukul tidak terhindarkan antara petugas dengan kedua pelaku,’’ pungkas Rafles. (cr-met)