Usaha Sedot Tinja Bikin Sungai Tercemar

Usaha Sedot Tinja Bikin Sungai Tercemar
TERCEMAR: Sungai di Mataram rentan tercemar oleh usaha sedot tinja swasta yang langsung membuang limbah ke sungai. (Dok//Radar Lombok)

MATARAM—Kota Mataram masih dipusingkan dengan pembuangan limbah tinja di sungai. Pembuangan tinja ini berbuntut pada pencemaran sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, pembuangan tinja ke sungai mempunyai andil pencemaran lingkungan. Pencemaran ini terutama terasa pada kadar kualitas air yang dihinggapi bakteri E-Coli.

“Ini dipengaruhi banyaknya usaha penyedotan tinja swasta. Penyedotan tinja swasta ini ikut menyetor lumpur tinja atau rumah tangga,” ucapnya, Selasa (10/9).

Usaha penyedotan tinja, jelasnya, didominasi pihak swasta. Sementara layanan jasa yang sama dari pemerintah disebutnya masih minim.

Akibat minimnya usaha penyedotan tinja oleh pemerintah, lanjutnya, berdampak pada jangkauan layanan yang terbatas. Saat ini saja, sarana kendaraan pengangkutan lumpur tinja milik pemerintah hanya berjumlah dua unit saja.

Ia menuding pihak swasta menjadi penyumbang terbesar pencemaran kualitas air sungai. Ini karena banyak di antara mereka membuang limbah atau hasil penyedotan di sungai atau badan air.

Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Pemerintah sudah mengumpulkan 24 usaha penyedotan lumpur tinja swasta di Kota Matarama.

Sementara ini, usaha swasta akan difasilitasi. Yakni dengan menampung hasil penyedotan yang dilakukan karena instrumen sesuai dengan prosedur yang ada. Lumpur tinja yang disedot dari rumah tangga seharusnya masuk ke instalasi pengelolaan limbah terpadu (IPLT).

‘’Jadi Mataram itu punya IPLT. Itu lokasinya di Kebon Kongok. Selama ini yang swasta tidak pernah masuk ke sana. Kita sudah mediasi mereka. Ke depan kita siapkan tangki penampungan. Jadi silahkan mereka berusaha mengurus izinnya. Kami akan menampung dan kami gratiskan itu untuk menjaga pencemaran sungai,’’ terangnya.

Karena armada yang dimiliki terbatas, Irwan menyatakan, pihaknya akan dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. PUPR memiliki kendaraan lumpur tinja yang belum digunakan.

‘’Itu aset PUPR akan diberikan ke kita untuk dimaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkas Irwan.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Mataram, H Amiruddin mengatakan, Pemkot Mataram sedang mengupayakan untuk membangun pembuangan limbah sementara. Dengan demikian, jangkaunnya tidak harus melalui DLH.

‘’Cukup dimana nanti lokasinya ditentukan titik-titiknya. Perlu dukungan camat dan lurah. Temuan sementara ini butuh sosialisasi ke masyarakat karena berpotensi penolakan dari masyarakat,’’ katanya.

Limbah sementara ini akan dikelola oleh Kota Mataram. Dengan adanya pembuangan limbah sementara akan memudahkan pelayanan. Pembuangannya pun tidak harus langsung ke TPA Kebon Kongok.

‘’Ini juga efisiensi. Kasian kan kalau langsung ke Kebon Kongok. Malah banyak ruginya nanti. Ini nanti akan dibuat Perda dan Perwalnya,’’ ungkapnya.

Berkaitan dengan anggaran yang disediakan menurutnya sekitar Rp 2 miliar lebih. Anggarannya direncanakan di APBD murni 2020. ‘’Rancangannya saya masih menunggu. Biar tidak di angan-angan saja. Ini harus terbaca dan terukur,’’ pungkas Amiruddin. (gal)

Komentar Anda