Urus Urusan Pribadi, Siswa Terlantar

HL Amir Muzaen (Apenk/Radar Lombok)

PRAYA–Dunia pendidikan di Lombok Tengah (Loteng) akhir-akhir ini semakin ganjil. Buktinya, surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat sudah mengintruksikan bawahannya agar urusan kantor di serahkan ke operator sekolah.

Namun SE yang telah dikeluarkan oleh Dikpora itu ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh para guru. Terutama mereka yang mengurus urusan pribadi, seperti program Tunjangan Fungsional (TF) ataupun Tunjangan Sertifikasi (TS) saat jam belajar.

Ketua Dewan Pendidikan Loteng, HL Amir Muzaen MPd, mengaku prihatin jika SE yang telah dikeluarkan Dikpora, belum dijalankan secara maksimal oleh lembaga pendidikan. Mestinya, kepala sekolah diminta harus lebih sigap menanggapinya.

“Artinya setiap hari minimal kepala sekolah harus keliling, mengecek ke masing-masing ruangan di saat proses belajar dan mengajar sedang berlangsung,” ungkapnya, Selasa (1/11).

Baca Juga :  UKK Jadi Syarat Kelulusan Siswa

Ketika ada kelas yang kosong dan tidak ada pemberitahuan dari guru yang memiliki jam mengajar saat itu, lanjutnya, kepala sekolah harus segera mempertanyakan kepada guru bersangkutan.

Dikatakan, menjadi kepala sekolah harus mengkoordinir bawahan. Minimal bisa dilihat dari daftar absensi kehadiran mereka.

Lanjuut, ketika ada guru yang kedapatan tidak masuk tanpa ada alasan masuk akal, maka guru tersebut harus ditegur. Menurutnya, bisa jadi guru bersangkutan lebih mengutamakan urusan pribadi dari pada urusan wajib, salah satu contoh mereka mengurus TF, TS ataupun urusan yang lainnya.

Untuk urusan TF dan TS lanjutnya, pihak sekolah telah mengangkat operator sekolah. Dimana operator sekolah berkewajiban menyelesaikan urusan sekolah dengan kantor. Sehingga guru tidak diperbolehkan mengurus urusan pribadinya ke kantor.

Baca Juga :  Siswa SMPN 2 Mataram Juara Olimpiade Matematika

“Jika ini masih saja terjadi, kami bersama anggota dewan pendidikan akan menyurati Dikpora agar tidak melayani guru disaat jam mengajar, terkecuali operator sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, mantan kepala SMAN 1 Praya itu juga menegaskan, kepala sekolah juga harus menjadi panutan bawahannya. Sebagai contoh, kehadirannya harus lebih awal dari guru yang lain. Sebab dengan cara ini secara tidak langsung akan memberikan pembelajarn tersendiri bagi guru. Selanjutnya, apa yang dilakukan oleh kepala tersebut akan ditiru dan selanjutnya akan berimbas pula bagi siswa lainnya. (cr-ap)

Komentar Anda