Urus Rekening Baru, Jam Ngajar Tergadaikan

PRAYA-Jam mengajar guru TK, SD, dan SMP di Lombok Tengah, terpaksa digadaikan gara-gara mengurus pemindahan buku rekening tunjangan sertifikasi mereka.

Para guru ini diminta Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Dikpora memindahkan pembayaran sisa tunjangan sertifikasi (TS) tahun 2014, dari Bank BRI unit dan cabang ke Bank NTB Syari’ah. Pemindahan ini membuat sejumlah guru kesal, sebab jam mengajar terpaksa harus ditinggalkan untuk mengurus pembuatan rekening pembayaran tersebut.

Seperti yang dikatakan Lalu Alfan Syahida di hadapan sejumah guru lainnya. Ia mengatakan, terjadinya pemindahan pembayaran sisa TS tahun 2014, dari Bank BRI unit dan cabang, membuat sejumlah guru kesal. Pasalnya, mereka harus meninggalkan jam ngajar untuk mengurus atau membuat rekening baru di bank yang sudah ditunjuk PMPTK Dinas Dikpora Lombok Tengah.

Sebab mereka yang mengurus rekening tidak sedikit, malah sampai 3.000-an orang lebih. Mereka para guru ini tidak sedikit yang berasal dari pelosok. “Tidak diurus juga jadi masalah, sebab uang tersebut adalah pembayaran dari sisa TS tahun 2014, yang belum lunas dibayarkan pemerintah,” katanya, Jumat (17/6).

Baca Juga :  Sekdis Tak Tahu Pemindahan Rekening Guru

Semestinya, kata dia, sisa pembayaran tersebut tetap dicairkan melalui bank BRI. Sehingga para guru tidak berat mengurus dan tidak membuat rekening baru lagi. Terlebih, pelayanan yang dilakukan pihak bank tidak maksimal.

Akibatnya, tidak semua guru yang mengurus pemindahan rekening dapat terlayani. Mereka terpaksa diminta kembali keesokan harinya karena rekening barunya tidak tuntas.  “Kemarin saja sempat satu orang satpam yang dipegang lengan bajunya, namun untuk bisa dilerai oleh guru yang lainnya,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang guru SD dari Praya Timur. Ia mempertanyakan dasar pemindahan dari BRI ke NTB Syariah. Padahal di BRI sendiri rekening pembayaran sebelumnya ia miliki dan kenapa tidak itu yang dipakai untuk pengambilan.

Selain rekening ada, Bank BRI sudah ada di setiap kecamatan. Namun kenapa pihak Dikpora memindahkannya ke NTB Syari’ah.  “Kita sebagai bawahan hanya bisa menerima, apa alasannya kenapa terjadinya pemindahan dari BRI ke NTB Syari’ah, itu semua kewenangan dinas,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Unit Bank NTB Syari’ah, Neneng Suryati mengatakan, pemindahan ini bukan ranahnya namun ini adalah ranah Dinas Dikpora. Pihaknya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang permodalan hanya menawarkan ke Dinas Dikpora, untuk bisa kerjasama.

Baca Juga :  Pacaran di Pelabuhan Carik Dibatasi Jam 10 Malam

Terhadap beberapa penawaran tersebut, akhirnya sisa pembayaran TS tahun 2014, Bank NTB Syari’ah yang ditunjuk oleh Dinas Dikpora. “Kami hanya ditunjuk oleh pihak Dikpora, terkait dengan alasannya silahkan saja langsung ke Dikpora untuk ditanyai,” usulnya.

Terpisah, Kabid PMPTK Dinas Dikpora, HL Tamrin yang dikonfirmasi mengatakan, pemindahan ini tidak ada unsur apapun. Karena ini adalah kebijakan dari PMPTK.

Hanya saja, ada beberapa kriteria yang membuat siswa pembayaran TS 2014 untuk guru TK, SD dan SMP, dipindahkan ke Bank NTB Syari’ah. Yaitu sejumlah kabupaten/kota seperti Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Mataram, setiap pencairan TS, PIP ataupun yang lainnya, sudah banyak menggunkan Bank NTB Syari’ah. Sehingga pihaknya di Lombok Tengah merasa tertarik seperti kabupaten lain yang beralih ke Bank NTB Syari’ah. “Pemindahan ini kita sudah kaji dengan sistem berbasis syariah kami cukup tertarik, sehingga sisa pembayaran TS 2014, dipindahkan ke Bank NTB Syari’ah,” ungkapnya. (cr-ap)

Komentar Anda