UPTD Persampahan Gili Segera Terbentuk

UPTD Persampahan Gili Segera Terbentuk
TPS TRAWANGAN : Lokasi ini sebagai pembuangan sampah sementara yang akan dibebaskan pemerintah daerah tahun ini. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemerintah Daerah Lombok Utara segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD Persampahan di Gili Trawangan.

Pembentukan UPTD ini untuk menangani persampahan yang ada di objek wisata kelas dunia tersebut, agar para wisatawan dan pelaku usaha wisata merasa nyaman beraktivitas. “Kami akan segera membentuk UPTD Persampahan yang akan ditempatkan di Gili Trawangan. Kita akan menjadi Trawangan sebagai pilot project,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Utara H Rusdi, Selasa (18/7).

Ia menjelaskan, konsep UPTD ini akan berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup yang secara khusus menjalankan bisnis persampahan di tiga gili. Nanti akan diberikan kewenengan untuk mengelola anggaran dan mempertanggung jawabkan anggarannya seperti Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). “UPTD ini akan merencanakan pendapatan dan operasional serta mempertanggung jawabkannya, namun tetap di bawah dinas seperti UPTD Dikpora atau Pertanian di Kecamatan,” jelasnya mantan Kabid Perairan ini.

Jika dalam bentuk UPTD maka akan cukup dengan membuat regulasi peraturan bupati (Perbup). Berbeda dengan pembentukan Perusahaan Daerah yang harus membutuhkan regulasi setingkat Perda, yang dibahas oleh anggota dewan. “Kita akan mengejar waktu singkat ini hanya butuh Perbup dan tandatangan pak bupati,” katanya.

Baca Juga :  Sampah Di Dasan Tapen, Winengan Dikritik

Lebih jauh diterangkan, setengah bisnis yang dijalankan UPTD ini nanti akan pendapatan yang diperoleh langsung digunakan untuk operasional dan pengelolaan sampah, sehingga uang yang didapatkan langsung berputar. “Jika di Trawangan sudah mantap, baru ke kecamatan lainnya,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih membahas regulasi dan merencanakan pembebasan lahan yang dibeli pemerintah daerah seluasa 60 are berlokasi di TPS sekarang ini. Setelah dibebaskan, baru tahun depan akan dibangunkan kantornya di depannya.

Sementara sampah di darat akan menempatkan di TPA Jugil yang sudah dibebaskan pemerintah daerah, dan saat ini sudah diukur untuk pembangunan TPA bersumber APBN sebesar Rp 15 miliar. Pembangunan akan direalisasikan tahun depan. “Satker provinsi sudah turun mengukur kemarin,” ungkapnya.

Dua hal itu kata Kadis baru ini akan tuntaskan pada tahun depan. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol PP dan Damkar untuk menangani sampah di objek wisata. Sebab, jumlah sampah di Lombok Utara 501 kubik sehari, khusus di Gili 10-18 ton. Jika dikaitkan dengan jumlah kendaraan pengangkut sampah atau armada ada 11 unit terdiri dari armol tiga unit, dam truk lima unit, dan roda tiga ada empat unit. “Tahun depan rencananya akan diusulkan dua unit dam truk dan amrol kontainer,” harapnya.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Gili Kondo di Vonis 2 Tahun

Sementara jumlah kontainer ada 18 unit yang ditempatkan di pasar, tempat-tempat wisata, puskesmas, rumah sakit. Sedangkan jumlah personel pengangkut sampah ada 89 orang dari personel keseluruhan 140 orang. Kekurangan ini bukan menjadi halangan. “Gili akan menjadi kawasan bebas sampah dengan menaruhkan fasilitas kebersihan, petugas kebersihan, kepolisian, dan peraturan tempat pembuangan sampah. Jika melanggar akan dikenakan sanksi. itu konsep di regulasi yang sedang disusun,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda