UPT Dikbudpora Tambora Cukur Gaji 13

GAJI 13: Inilah catatan tangan gaji 13 seorang guru di Kecamatan Tambora yang dipotong oleh UPT Dikbudpora setempat.

BIMA-Gaji 13 harusnya diterima utuh oleh PNS. Tidak demikian di Kecamatan Tambora. Gaji 13 yang diterima guru dan kepala sekolah PNS Juni lalu, diduga dipotong oleh UPT setempat.

Naifnya, pemotongan itu diduga secara sepihak. Tanpa ada musyawarah atau kompromi sebelumnya. Dengan nilai bervariasi untuk setiap guru maupun kepala sekolah PNS. ”Tidak ada rapat atau pertemuan yang membahas soal pemotongan gaji 13. Tiba-tiba saja gaji kita dipotong,” ungkap Nurdin AW, Plt Kepala SDN Sori Katupa, Kecamatan Tambora.

Dari slip gaji 13 yang dia terima, ada sejumlah item pemotongan. Diantaranya, uang pembangunan gedung PGRI Rp 100 ribu dan iuran PGRI Rp 42 ribu. Sumbangan pembangunan pagar Kantor Dikbudpora Kabupaten Bima Rp 50 ribu dan lain-lain.

Termasuk kata Nurdin, tunjangan daerah terpencil ikut diambil Rp 1 juta. Dengan alasan untuk orang di Dikpora Kabupaten Bima. ”Besar gaji 13 saya Rp 3,9 juta, yang saya terima hanya Rp 2,5 juta, karena dipotong. Tunjangan daerah terpencil Rp 8,7 juta, hanya terima Rp 6 juta lebih,” beber Nurdin.

Tidak hanya dia yang dipotong. Tunjangan daerah terpencil tiga orang guru non PNS di SDN Sori Katupa juga diambil masing-masing Rp 1 juta. ”Saya sangat keberatan dengan pemotongan itu, apalagi sebelumnya tidak ada kompromi,” tegasnya.

Nurdin mengaku, telah mempertanyakan tunjangan daerah terpencil pada Kepala UPT Dikpora Tambora. Pak Joni (kepala UPT Dikpora, Red) beralasan, pemotongan itu dari dinas Dikbudpora. ”Saya sudah SMS pak Joni pertanyakan soal pemotongan tunjangan daerah terpencil,” bebernya.

Untuk langkah selanjutnya, Nurdin akan mengkomunikasikan persoalan itu dengan guru dan kepala sekolah lain. Membahas upaya apa yang akan ditempuh selanjutnya. Kepala SDN Kawinda Tengah, Ismail membenarkan adanya pemotongan gaji 13 oleh UPT Dikpora Tambora. Diantaranya, sumbangan untuk gedung dan iuran PGRI, sumbangan untuk kantor Dikbudpora. Termasuk dipotong untuk dana BOS dengan nilai Rp 3.000 per siswa.  ”Jumlah siswa di SDN Kawinda Tengah  sebanyak 117 orang. Total yang dipotong sekitar Rp 400 ribu,” sebutnya.

Baca Juga :  PASI NTB Mantapkan Persiapan Hadapi Kejurda

Ismail mengaku, tidak terlalu persoalkan tentang pemotongan gaji 13 tersebut. Hanya saja guru-guru yang lain banyak mengeluh. ”Kalau untuk uang pembangunan gedung PGRI ada brosur dari PGRI pusat. Brosur itu selalu dibawa oleh bendahara gaji UPT. Dan selama ini rutin kita bayar Rp 100 ribu setiap tahun,” akunya.

Ketua PGRI Kecamatan Tambora, Imran M Saleh, tidak tahu menahu gaji 13 dipotong untuk pembangunan gedung maupun iuran PGRI. Tidak ada permintaan dari PGRI setempat kepada UPT Dikpora. Imran mengaku, banyak menerima keluhan dari guru dan kepala sekolah  terkait pemotongan gaji 13. Karena idealnya, setiap pemotongan apapun, harus dikomunikasikan. Tidak secara sepihak. ”Pemotongan gaji 13 itu jelas dilakukan sepihak oleh UPT Dikpora. Sebelumnya tidak ada rapat atau kompromi soal pemotongan itu,” terang Plt Kepala  SDN Oi Mori ini.

Mantan Kepala UPT Dikpbudpora Tambora ini mengatakan, selama ini kalau ada pemotongan sebesar Rp 5 perak sekalipun, tetap dibicarakan dengan guru-guru. Tidak dipotong secara sepihak.

Sementara itu, Kepala UPT Dikbud Tambora Joni SPd MPd yang dikonfirmasi via seluler mengakui adanya pemotongan gaji 13 untuk iuran PGRI sebesar Rp 60 ribu per tahun dan uang pembangunan sebesar Rp 100 ribu per orang. “Itu berdasarkan Surat Edaran PGRI provinsi dan kabupaten, makanya kami berani potong,” jawab Joni.

Baca Juga :  Empat ASN NTB Mengundurkan Diri

Sedangkan untuk dugaan pemotongan yang lain, seperti tunjangan terpencil sebesar Rp 1 juta menurut Joni hal tersebut mustahil dilakukan. Karena tunjangan untuk guru terpencil langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru  penerima.

Khusus untuk ini, hanya guru yang mengajar di SDN Oi Katupa saja yang menerima karena hanya desa tersebut yang terkategori desa terpencil. “Tidak ada kami potong satu sen pun,” tegasnya. Potongan untuk dana BOS per siswa pun, juga dibantah oleh Joni. Termasuk untuk pembangunan pagar kantor Dikbud. “Tidak ada semua potongan itu, masa kami mau bangun kantor ambil uan dari gaji guru,” pungkasnya.

Beberapa jam kemudian, bendahara UPT Tambora Sri Ratna menghubungi Radar Tambora melalui seluler Kepala UPT. Sri Ratna terdengar geram, ketika mengetahui adanya tudingan pemotopngan gaji tersebut. “Saya bendahara UPT, catat nama saya Srip Ratna orang Rabangodu. Kalau mau cari berita yang benar, konfirmasi. Itu yang lapor siapa ? Tunjukkan batang hidungnya. Mereka itu minus gajinya, jadi kapan lagi bisa saya potong,” cetus Sri Ratna.

Bahkan sang  suami, turut berbicara soal ini. Suami Sri Ratna mengatakan, jika pemberitaan atau data yang diberitakan tidak benar maka dia pun bisa bermain. “Kalau berita tidak benar ini naik, saya juga bisa bermain. Jangan sampai nama keluarga saya rusak,” cetusnya. (tin)

Komentar Anda