Upayakan Percepatan Pemulangan Korban Haji

JAKARTA – Sebanyak 177 WNI yang berangkat haji secara ilegal via Filipina mulai mendapat kejelasan.

Pemerintah kini tengah berupaya mempercepat pemulangan mereka. Sebanyak 138 orang sudah dipastikan paspor Indonesianya asli. Mereka pun sudah ada yang dipindahkan ke save house KBRI Manila.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kondisi 177 CJH dalam keadaan baik. Wakil Duta Besar Indonesia di Manila Ade Petranto menuturkan, mereka sudah berada di KBRI Manila. Kepindahan dilakukan secara bertahap sejak Kamis malam waktu setempat.

”Alhamdulillah atas upaya KBRI, dari 177 WNI kemarin malam 138 orang (84 perempuan dan 54 laki2) sudah dapat dipindahkan ke KBRI. Sementara, 39 orang lainnya (15 perempuan dan 24 laki2) menyusul dipindahkan pagi ini (kemarin pagi),” tuturnya.  

Ade bersyukur pemindahan dapat dilakukan. Dia menyampaikan, proses pemindahan ini bisa terlaksana setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan ijin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. Pemindahan pun baru dapat dilakukan setelah letter of guarantee disampaikan secara langsung oleh KBRI pada Kamis (25/8).

Kendati sudah berada di KBRI, para CHJ belum bisa segera dipulangkan ke tanah air. Sebab, dijadwalkan pada Selasa (30/8), akan ada kunjungan pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina untuk melihat kondisi mereka. “Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan,” ungkapnya.

KBRI sendiri terus menekankan, bahwa para WNI ini adalah korban. Oleh karena itu, diharapkan agar pemulangannya bisa disegerakan. Kecuali, beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.

Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan saat ini petugas Imigrasi yang didatangkan ke Manila tengah mempercepat verifikasi dokumen kewarganegaraan 39 WNI lainnya. ’’Semoga bisa tuntas segera sehingga tinggal mengurus kepulangannya,’’ ujar Heru.

Menurut dia, para jamaah haji ilegal itu terlacak keluar perlintasan menuju Manila dari beberapa bandara. Ada yang dari Soekarno Hatta (Jakarta), Sultan Hasanuddin (Makassar), Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan) dan Juwata (Tarakan).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla keberatan bila status kewarganegaraan 177 calon jamaah haji yang berangkat lewat Filipina tidak otomatis hilang statusnya. Sebab, mereka merupakan korban dari sindikat penipuan. ”Niatnya kan bukan jadi warga negara Filipina, niatnya naik haji,” ujar JK di kantor Wakil Presiden kemarin (26/8).

Baca Juga :  Perdokhi NTB Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Haji

Para jamaah haji yang jadi korban penipuan itu rata-rata berasal dari perkampungan atau pedalaman. Mereka tidak tahu betul fungsi paspor. Bisa jadi, paspor itu dianggap surat jalan saja. Bukan sebagai indentitas yang harus dimiliki ketika ke luar negeri. ”Tidak berniat untuk pindah warga negara,” tegas JK.

Meskipun, orang tersebut sudah memiliki paspor, JK masih yakin kalau jamaah itu tidak punya niatan untuk keluar dari kewarganegaraan Indonesia. Dia memisalkan bila ada orang yang tiba-tiba di beri paspor Singapura atau Filipina oleh orang yang tidak dikenal, tentu tidak secara otomatis status WNInya lepas.

JK kembali mengingatkan kalau salah satu motif calon jamaah haji itu lewat negara lain karena antrean yang panjang. Di Sulawesi antrean itu bisa sampai 20 tahun. ”Mereka keluarkan biaya begitu besar, hanya karena tidak ingin memenuhi 20 tahun. Kan dia bilang, dibilangin untuk manasik haji. Kan ditipu,” ujar JK.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menambahkan, 177 WNI yang hendak berangkat haji lewat Filipina menggunakan paspor aspal, asli tapi palsu. Namun, mereka tidak tahu menahu dengan paspor itu, karena semua dokumen perjalanan diurus biro haji. “Mereka korban, bukan pelaku,” terang dia saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam kemarin (26/8).

Mereka betul-betul tidak mengetahui dan tidak ada kesengajaan untuk melakukan penipuan. Karena hanya korban, maka mereka akan secepatnya dipulangkan. Pemerintah akan terus mengupayakan agar tidak ada jamaah yang tertahan di Filipina. Keluarga jamaah yang ada di Indonesia juga tidak perlu khawatir, karena kondisi jamaah dalam keadaan sehat dan aman.

Menurut Wiranto, persoalan haji dengan paspor palsu itu merupakan ulah para agen travel yang tidak bertanggungjawab. Jadi, yang akan diusut adalah para sindikat atau mafia haji. Mereka yang harus bertanggungjawab. Pihak KBRI akan terus berupaya untuk memulangkan para jamaah ke Indonesia.

Ketua Umun Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Joko Asmoro meminta kepolisian tegas menindak travel yang mengirim 177 WNI berhaji via Filipina. Dia mengatakan praktek-praktek sepertini sangat membuat resah pengeloka travel haji dan umrah resmi. "Tindakan para travel itu sudah memalukan negara Indonesia," katanya kemarin di Jakarta.

Baca Juga :  Sebagian CJH Adalah PNS dan Guru

Menurut Joko AMPHURI mendukung upaya kepolisian untuk mengusut tuntas travek nakal itu. Kepada seluruh travel haji dan umrah resmi, dia menghimbau supaya tidak main-main dalam menyelenggarakan ibadah haji atau umrah. Dia menegaskan secara berkala AMPHURI melakukan sosialisasi ke anggotanya untuk bekerja mematuhi regulasi pemerintah.

Kepada masyarakat Joko berpesan supaya tidak termakan iming-iming atau rayuan berhaji tanpa antri. Berhaji tanpa antri, baginya sangat tidak masuk akal. "Baik itu haji reguler atau haji khusus, sekarang antri," katanya. Jadi jika ada travel yang promosi bisa memberangkatkan haji tanpa antri, diduga kuat sindikat penipuan.

Menurutnya haji adalah ibadah yang sakral, karena menjadi rukun Islam yang kelima. “Jika cara berangkatnya saja tidak benar, bagaimana bisa mabrur?" jelasnya. Padahal tambahnya, setiap umat Islam yang haji mengejar kemabruran dari Allah.

Kepada Kemenag Joko berharap dilakukan upaya pengawasan yang ketat. Kemenag dengan jaringannya yang sampai tingkat kecamatan, diharapkan bisa mengendus travel-travel haji yang nakal. Kemudian melakukan pendampingan dan sosialisasi ke masyarakat sebelum direkrut menjadi jamaah travel bodong.

Pada bagian lain, terkait pengusutan perkara penipuan ini, Bareskrim akan meminta keterangan para korban. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu bagaimana alur dan siapa saja yang berperan dalam kasus penipuan pemberangkatan haji ini telah dimulai. ”Materinya belum bisa diungkap,” ujar Direktur Tindap Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto.

Namun, pengusutan juga dilakukan di dalam negeri. Khususnya, untuk saksi dari agen perjalanan haji. Semua itu masih dalam proses. ”Semua travel agen masih sebagai terperiksa. Tapi, dalam waktu dekat tentu status bisa ditingkatkan,” tuturnya.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sebelum pemulangan ini, Polri membantu untuk melakukan verivikasi terhadap WNI. Dengan verivikasi ini tentu akan diketahui apakah ada pidana atau tidak dalam kasus tersebut. ”Kita lihat ada kesengajaan atau tidak, mengirim haji WNI dengan paspor Filipina,” ungkapnya.

Yang pasti, dari informasi yang diterima, agen perjalanan ini memiliki jaringan di Filipina. Artinya, ada WNA yang terlibat dengan kasus tersebut. Bila, posisi WNA ini di Filipina, tentu Polri tidak bisa menindaknya. ”Namun, kalau di Indonesia, tentu bisa,” ujarnya.(gun/mia/jun/idr/lum/wan)

Komentar Anda