GIRI MENANG–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang dengan melaksanakan razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, POLRI, dan BNN, Rabu (6/11/2024)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Herman Sawiran, yang memimpin tim razia, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas. Ini merupakan implementasi dari program rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2024, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari TNI, Polri, dan BNN yang turut andil dalam kegiatan ini. Ini adalah implementasi arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan insyaallah akan rutin dilaksanakan,” kata Herman.
Turut serta dalam kegiatan tersebut adalah Tim Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Esti Wahyuningsih dan Idam Wahju Kuntjoro dari Pokja Penindakan dan Kepatuhan Internal. Sebanyak 60 petugas gabungan, yang terdiri dari petugas Lapas, Kodim 1606 Lombok Barat, Polres Lombok Barat, dan BNNP NTB, melakukan razia dan penggeledahan blok hunian.
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menyampaikan bahwa selain razia kamar hunian, tim gabungan juga melakukan tes urine bagi petugas dan warga binaan. “Kami melakukan tes urine secara acak terhadap 10 petugas dan 40 warga binaan,” ungkap Fadli.
Dalam razia yang berlangsung selama kurang lebih 120 menit, petugas tidak menemukan handphone dan narkotika, namun berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Alhamdulillah kami tidak menemukan HP dan narkoba, dan semua hasil tes urine negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar,” ujar Fadli.
Fadli juga mengapresiasi sinergi antara Lapas, TNI, POLRI, dan BNN yang selama ini mendukung terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkotika). “Apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI, POLRI, dan BNN yang terus berkomitmen bersama-sama bersinergi mewujudkan Lapas Bersinar,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menambahkan bahwa penggeledahan blok hunian dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang dan benda berbahaya yang mengancam keamanan warga binaan dan petugas. “Lakukan deteksi dini gangguan keamanan di lapas dan rutan, serta jalin sinergi dengan aparat penegak hukum Polri dan TNI. Kami berterima kasih atas dukungan dari TNI dan Polri dalam kegiatan ini,” ujar Parlindungan. (Humas)