Upaya Ditreskrimum Polda NTB Menuju Zona Integritas dan Polri PRESISI

ARAHAN: Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata saat memberikan arahan dalam pembukaan coaching clinic pengoperasionalan website resmi Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (10/2/2021). (polda for radarlombok.co.id)

MATARAM—Upaya menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar coaching clinic (bimbingan dan pelatihan) kepada seluruh jajarannya, sekaligus pengoperasionalan website https:///ditreskrimum.ntb.go.id, Kamis (10/2/20210).

Dalam arahannya, Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan seluruh jajaran Ditreskrimum Polda NTB untuk pelaksanaan program Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). “Terpenting, bagaimana upaya Ditreskrimum Polda NTB membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata Hari Brata.

Sementara untuk pelatihan pengoperasionalan website bagi para personel Ditreskrimum Polda NTB, lanjutnya, agar personel yang mengoperasikan website resmi Ditreskrimum Polda NTB tersebut, bisa lebih maksimal mengelola dan memberikan layanan secara digital.

Disampaikan, optimalisasi layanan digital melalui website resmi Ditreskrimum Polda NTB itu juga sesuai dengan Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.

Optimalisasi layanan digital juga menunjukan semangat transparansi yang menjadi salah satu syarat tercapainya WBK dan WBBM. Selain untuk meningkatkan transparansi, layanan digital juga perlu dioptimalisasi di masa pandemi Covid-19, untuk mengurangi tingkat pertemuan langsung.

“Peraturan tersebut, menjadi pedoman umum para pejabat di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, termasuk Ditreskrimum Polda NTB dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” jelas Hari Brata.

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga atau pun pemerintah daerah, yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk menjadikan hal tersebut, unit kerja harus memenuhi delapan indikator hasil dan 20 indikator proses yang akan dinilai oleh tim penilai internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh tim penilai nasional.

Untuk WBK ditetapkan oleh kepala kementerian, lembaga atau pun pemerintah daerah. Sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan RB. “Upayanya beragam, bisa melalui pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan juga peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui giat pelatihan ini, yang mendorong layanan digital sebagai bentuk transparansi,” kata Hari Brata.

Meski demikian, predikat WBK atau WBBM bukan akhir dari proses penilaian, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun. “Apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut bisa dicabut,” ujar Hari Brata.

Dipaparkan, Permenpan 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, tidak mengatur bagaimana pembentukan zona integritas. Permenpan tersebut, hanya mengatur bagaimana menjadi WBK/WBBM. Seolah dengan menjadi WBK/WBBM maka zona integritas telah terbentuk dan zona integritas cukup dengan pencanangan.

“Zona integritas bukan tujuan akhir WBK atau WBBM. WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi sebuah ‘island of integrity’ atau zona integritas,” ujarnya.

Kemudian unit kerja yang telah menjadi WBK atau WBBM harus menjadi proyek percontohan atau patokan unit kerja lainnya. Unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Jangan lagi dibebankan dengan titipan-titipan atau pesanan-pesanan tertentu dari pihak manapun, berikan ‘reward’ dalam bentuk tunjangan atau remunerasi yang lebih dibanding lainnya,” ujarnya.

Ia menganalogikan dengan zona integritas, seperti sebuah pulau. Bila sebuah pulau ingin meraih WBK dan WBBM maka seluruh daerah di pulau itu harus bisa meraih status tersebut lebih dulu. “Jadi zona integritas di pulau tersebut dapat tercapai apabila seluruh daerah di pulau tersebut telah menjadi wilayah bebas dari korupsi. Sehingga proses dan tahapan menuju ke sana menjadi penting dilakukan, dan ini yang kita upayakan di Ditresrim Umum saat ini,” ujarnya.

Selain itu, pemberian tunjangan atau remunerasi kepada anggota juga penting dilakukan. Sebab, hal ini akan menciptakan sebuah semangat baru untuk ikut meraih predikat WBK/WBBM. “Semua yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan bapak Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal, yang memang sangat mendukung dan mendorong Polda NTB menuju PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) seperti amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sekaligus upaya kita meraih status WBK dan WBMM tersebut,” pungkas Hari Brata. (der)

Komentar Anda