Upaya Dinas Tekan Angka Putus Sekolah

H. Ilham (Dok/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat mengganggarkan sekitar Rp 200 juta di APBD-P 2016 untuk program pengentasan angka putus sekolah melalui program pendidikan Paket A, B, dan C. Program ini semata-mata untuk memutus mata rantai putus sekolah yang mencapai angka 291.325 orang.

Sebagaimana dikehui, meski IPM Lombok Barat mengalami peningkatan mencapai 64,62 persen atau (naik 1,73 persen dari tahun sebelumnya), namun indikator pendidikan masih rendah dikarenakan rata-rata lama sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat H. Ilham menjelaskan, program Paket bersumber dari dua yakni pusat dan daerah.

Program ini sebenarnya telah dilaksanakan Dinas Sosial setiap tahun. Warga bersekolah dan biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Dikbud sendiri baru mulai untuk membantu mengurangi dengan cepat, yang sebenarnya dalam draft Dikbud mengusulkan Rp 30 miliar namun belum disetujui. Ini adalah program pilot untuk melihat sejauh mana kemauan masyarakat bersekolah. Apabila antiasme mereka tinggi, maka tahun depan anggarannya ditingkatkan.

Indikator pendidikan ini ada dua yang dinilai masing-masing rata-rata yang bersekolah serta angka lama sekolah. Saat ini lama sekolah rata-rata 12 tahun. Artinya dari sisi infrastruktur yang dimiliki saat ini telah memungkinkan masyarakat bersekolah sampai berumur 12 tahun atau tamat SMA. Ini semua tercapai karena terkosentrasinya pemerintah dalam membangun infrastruktur pendidikan dari perkotaan hingga pelosok mulai tingkat SD, SMP, dan SMA beberapa kurun waktu ini. “ Pemda sudah mampu memberikan infrastruktur yang memadai hingga bisa bersekolah 12 tahun, artinya ada sekolah tempat mereka bersekolah.(*)