Unram Tolak Pengajuan Keringanan UKT 993 Mahasiswa

Rektorat Unram (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
Rektorat Unram (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Universitas Mataram (Unram) menolak pengajuan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 933 mahasiswa, karena tidak memenuhi syarat kelengkapan. Kebijakan keringanan biaya UKT diberikan kepada mahasiswa yang terdampak langsung wabah virus Corona (Covid-19).  

“Sampai batas akhir pendaftaran pengajuan keringanan UKT bagi mahasiswa sebanyak 993 mahasiswa datanya tidak lengkap,” kata Wakil Rektor II Unram Prof Kurniawan kepada Radar Lombok, Sabtu (4/7).

Prof Kurniawan menyebut jumlah mahasiswa Unram yang mengajukan keringanan UKT sebanyak 4.838 orang. Dari jumlah tersebut yang tidak diterima karena data tidak lengkap sebanyak 993 mahasiswa. Sebanyak 993 mahasiswa yang ditolak itu karena syaratanya tidak lengkap. Seperti surat permohonan keringanan UKT, Slip pembayaran semester sebelumnya, surat penghasilan orang tua yang lama maupun baru. Hal ini supaya diketahui ada perubahan terhadap dampak Covid-19. Selanjutnya alasan pengajuan peringanan UKT, apakah orang tuanya diberhentikan serta kartu keluarga (KK).

“Sebagian besar tidak lengkap persyaratannya di poin surat penghasilan orang tua yang lama maupun baru serta alasan pengajuan keringanan biaya UKT,” terangnya.

Prof Kurniawan juga memastikan jumlah yang diterima pengajuan keringanan biaya UKT di Unram sudah final. Dengan demikian, sebanyak 933 mahasiswa Unram yang tidak lengkap berkasnya tersebut dipastikan tidak bisa menerima keringanan biaya UKT pandemi Covid-19.

“Kita melakukan input data dari aggal 12 Mei sampai 5 Juni, sekaligus melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan,” jelasnya.

Selanjutnya pada 11 Juni 2020 memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang mengajukan keringanan  biaya UKT sampai 16 Juni. Setelah itu, diverifiksi ditingkat Fakultas dan prodi masing-masing. Dari hasil itulah fakultas bersurat kepada rektorat untuk permohonan surat Keterangan (SK) keringanan UKT dan 25 Juni sudah ditandantangi oleh Rektor Unram.

“Sebab 1 Juli sudah mulai pembayaran UKT,” ujarnya.

Terpisah, Ketua BEM Unram Irwan mengaku jika persoalan terkait dengan mahasiswa yang belum diakomodir belum selesai, maka semestinya pihak rektorat  harus menunda finalisasi dan termasuk pembayaran UKT.

“Kita minta pihak birokrasi rektorat menunda dulu pembayaran UKT, agar mahasiswa yang belum lengkap berkasnya bisa jadi ada haknya dalam Juknis yang dikeluarkan oleh rektorat,” katanya. (adi)

Komentar Anda