Unram Pecat Oknum Mahasiswa Pengibar Bendera OPM

Prof Kurniawan (DOK / RADAR LOMBOK)

MATARAM Rektor Universitas MataramĀ (Unram), Prof H Lalu Husni menegaskan bahwa siapapun oknum mahasiswa yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan itu tidak ditolerir, sebab ini menyangkut marwah lembaga.

ā€œKami akan menindak tegas oknum mahasiswa terhadap segala tindakan yang berupaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,ā€ tegas Prof Lalu Husni, Jumat (4/2).

Menurutnya, pihaknya tidak akan segan untuk mengeluarkan oknum-oknum mahasiswa yang ingin memecah belah NKRI. Hal ini tentu menjadi atensi bersama dan saat ini pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke APH.

Baca Juga :  Pendaftar Calon Mahasiswa Baru Poltekpar Menurun

ā€œIntinya, sanksi dari Unram sendiri sudah jelas, yakni dikeluarkan,ā€ terangnya.

Terpisah, Wakil Rektor II Unram Prof Kurniawan mengatakan, pihak kampus tentunya akan bertindak tegas terkait oknum mahasiswa yang melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman Rektorat Kampus Unramtersebut.

ā€œPada intinya, ini tindakan pidana atau makar. Silakan diperoses hukum. Ā Yang jelas dari kampus akan mengeluarkan oknum mahasiswa yang bersangkutan,ā€ ucap Prof Kurniawan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyerahkan semuanya kepihak APH.

Baca Juga :  20 Jabatan Kepala Sekolah Segera Diisi

ā€œKarena sudah masuk ranah hukum, kita akan dukung penanganan secara hukum karena ini adalah perbuatan pidana,ā€™ā€™ tegasnya

Selain itu, pihaknya sangat menyayangkan kejadian pengibaran bendera Bintang Kejori milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di saat hari libur dan pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian dan pelakunya sudah diamankan.

ā€œLembaga akan bertindak tegas pada oknum yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,ā€ tegasnya. (adi)

Komentar Anda