Unram Kini Miliki 76 Orang Guru Besar

Prof Dr Muhammad Sood, SH., M.H resmi ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis Unram. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Prof Dr Muhammad Sood, SH., MH resmi ditetapkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI nomor 74183/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen.

“Syukur alhamdulillah saya ucapkan kepada Allah SWT, sehingga diberikan amanah menyandang gelar Professor” ungkap Prof Muhammad Sood, kemarin.

Selain itu, Prof Sood mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga bisa berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik.

Ketekunan itu akhirnya berbuah manis. Hal itu juga memperhatikan surat rektor Unram nomor 2901/UN18/KP/2020 tanggal 16 Maret 2020. Terhitung  mulai tanggal 1 Oktober 2021 dinaikkan jabatan menjadi profesor atau guru besar dalam bidang ilmu hukum bisnis dengan angka kredit sebesar 855.

Baca Juga :  Dikbud Kota Mataram Layani Keluhan PPDB

“Saya yakin jika kita sudah tekun dan ulet, maka dengan sendirinya gelar Guru Besar itu akan diraih” ucapnya.

Wakil Rektor (WR) II Unram Prof Kurniawan berharap tambahan guru besar Unram dapat memperkuat khazanah keilmuan, sehingga memantapkan kedudukan Unram  sebagai universitas terkemuka dan mewakili NTB di kancah nasional maupun internasional.

Penetapan Prof Muhammad Sood sebagai Guru Besar Ilmu Hukum menambah deretan jumlah Guru Besar yang saat ini dimiliki Unram menjadi sebanyak 76 guru besar. Sedangkan yang aktif berkarya sebanyak 64 orang. Diharapkan dengan penetapan yang akan dilanjutkan dengan pengukuhan Guru Besar ini akan menambah kepakaran di bidang Ilmu Hukum di Unram.

“Alhamdulillah, guru besar Unram dari pertama sampai sekarang usianya 59 tahun ini, sudah menghasilkan 76 guru besar. Dari 76 guru besar ini yang masih aktif artinya masih sampai hari ini berkarya jumlahnya 64 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Kena Imbas

Dikatakannya, Prof Muhammad Sood ini adalah dosen di Fakultas Hukum Unram kemudian diperbantukan di program studi Hubungan Internasional (HI) dibawah Rektor.  Dengan bertambahnya guru besar akan mempengaruhi dalam penilaian akreditasi kampus.

Sementara itu, Rektor Unram Prof H Lalu Husni berharap kinerja institusi Unram akan lebih baik lagi, agar persentase jumlah guru besar sesuai dengan kontrak kinerja dengan Kementerian dapat dicapai ada solusi yang dimunculkan. Yang sudah mencapai masa pensiun dapat diberikan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), berlaku sampai usia 79 tahun.

”Saya tunggu usulan dari prodi maupun fakultas untuk memperpanjang pengabdian guru besar yang masih dibutuhkan,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda