Unram Diminta Usut Pelaku Transaksi TOEFL

Unram Diminta Usut Pelaku Transaksi TOEFL
TERCEMAR: Unram kembali dibuat tercemar nama baiknya lantaran dugaan sindikat transaksi jual beli TOEFL. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Program Pascasarjana Universitas Mataram (Unram) kembali tercoreng akibat dugaan adanya transaksi jual beli syarat pemenuhan TOEFL. Akibat peristiwa tersebut, 19 mahasiswa pascasarjana lintas program studi yudisiumnya tertunda.

Ketua Magister Ilmu Hukum (MIH) Unram, Prof. Zainal Asikin mengatakan, ada sebanyak 19 mahasiswa pascasarjan lintas Prodi yang bermasalah yudisiumnya. Ini disebabkan keterlibatan mereka dalam transaksi jual beli syarat pemenuhan TEOFL.

“Karena ini merupakan syarat yang harus dipenuhi apabila ingin lulus pada program pascasarjana yang diikutinya,” ungkapnya, Kamis (3/8).

Adapun nilai TOEFL yang harus dikuasai mahasiswa adalah sebanyak 450. “Sertifikatnya asli, tapi dianggap tidak sah, makanya kita duga ada transaksi jual beli nilai TOEFL yang harus mereka penuhi itu,” sambungnya.

Pada kasus ini lanjutnya, tidak hanya terjadi kali ini saja. Melainkan kejadiannya sudah ada sejak lama. Namun sekarang berhasil terendus, karena adanya laporan dari pusat laboratorium bahasa terkait sertifikat yang ada, tapi dianggap tidak sah karena tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

Pihaknya menduga bahwa di dalam proses tes TOEFL yang dijalani oleh 19 mahasiswa pascasarjana ada yang bermain. Setelah kejadian diusut pihaknya, ternyata mahasiswa yang menjadi korban mengaku membeli syarat pemenuhan TOEFL itu dengan seharga mulai dari Rp 2 jutaan hingga 3 jutaan

Baca Juga :  Skandal Mahasiswa Titipan Unram Terkuak

Asikin juga menanyakan siapa pelaku dibalik transaksi jual beli TOEFL tersebut. Namun mahasiswa yang dimintai keetrangan tidak mau menyebut nama pelaku.

“Untuk membeli syarat pemenuhan TOEFL, Mahasiswa kita mengaku membayarnya dengan harga 2 jutaan,” tegasnya.

Adapun yang menjadi pertanyaan besar pihaknya yakni, kenapa bisa terjadi praktek-praktek kotor semacam ini. Asikin yang latar belakangnya ilmu hukum menegaskan, pelaku inilah yang harus ditindak sesegara mungkin.

Menurutnya, 19 mahasiswa pascasarajan tersebut dianggapnya sebagai korban. Praktek kotor semacam itu sangat disesalkan karena kepercayaan publik terhadap Laboratorium Bahasa akan hilang.

“Modus yang begini biasanya mahasiswa kita dipersulit, setelah itu oknum menyuruh bayar dengan iming-iming lulus tanpa harus memenuhi nilai TOEFLE,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Pascasarjana Unram, Prof. I Komang Damar Jaya mengatakan, “Kita masih sedang selidiki siapa pelaku transaksi jual beli syarat pemenuhan TOEFLE tersebut.  Program Pascasarjana Unram yang memiliki 13 Prodi itu, mahasiswa pascasarjana yang baru terdeteksi terlibat pada dugaan jual beli TOEFL baru 3 Prodi saja, yakni 8 mahasiswa dari Prodi Kenotariatan, 7 dari Prodi Teknik Sipil dan 4 dari Prodi Ilmu Hukum.

Baca Juga :  Skandal Mahasiswa Titipan Unram Tak Terelakkan

Sebelumnya, lanjut Komang, mahasiswa sudah mengetahui syarat pemenuhan jumlah nilai TOEFL itu sebanyak 450. Namun, tidak sedikit mahasiswa yang mengabaikannya, sehingga mereka pun bingung pada saat menjelang mau yudisum. Akibatnya 19 mahasiswa yang bermasalah sertifikatnya tersebut belum bisa menyelesaikan Yudisiumnya hingga 31 Agustus 2017 mendatang.

Adapun pihak Kampus menyatakan, dalam hal ini pihaknya mengaku masih dilematis dalam menentukan sikap. Sebab pihak rektorat juga belum ada respon terkait siapa yang menentukan. Artinya , apakan harus ke Senat ataukah cukup hanya dengan rektor, Majlis Pertimbangan Pascasarjana dan Direktur Pascasarjana. “Kita masih dilema menetukan sikap saat ini,” lanjutnya.

Rencananya, 19 mahasiswa yang bersangkutan akan dikumpulkan pada Senin 7 Agustus 2017 mendatang untuk dimintai keterangan. Adapun kaitannya dengan hak 19 mahasiswa itu, semuanya masih memiliki hak untuk dilayani secara akademik sampai 31 Agustus mendatang.

Baginya, kasus ini adalah persoalan moral, karena kasus ini berlangsung kepada mahasiswa yang mayoritas sudah dewasa. Rata rata dari 19 Mahasiswa yang bermasalah sertifikatnya ini sudah menjamah pendidikan tinggi, namun hal yang kurang etis masih saja dijalankan. (cr-rie)

Komentar Anda