Unram Di-Lockdown Antisipasi Lonjakan Kasus Corona

Kampus Unram. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Peyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTB terus meningkat. Data terakhir dari Dinas Kesehatan NTB pada Minggu 17 Januari 2021 tercatat jumlah pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 991 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 5.271 orang dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 314 orang dengan total 6.576 orang.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Mataram Dr dr Hamsu Kadriyan membenarkan kondisi saat ini yang semakin mengkhawatirkan, karena jumlah kasus positif Covid-19 di NTB meningkat cukup signifikan.

“Jumlah kasus terus meningkat, sehingga risiko penularan menjadi lebih tinggi,” ungkapnya, Senin (18/1).

Anggota Tim Pakar Covid-19 Provinsi NTB itu juga  menekankan agar pemerintah dan masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan.

“Sebaiknya protokol kesehatan diperketat lagi, WFH dilaksanakan lagi, dan masyarakat diberi penyadaran kembali agar mengikuti saran pemerintah,” katanya.

Rektor Unram Prof H Lalu Husni kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 477/UN.18/TU/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan  Covid-19 di lingkungan kampus Unram untuk melakukan penyesuaian sistem kerja.

“Dosen melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) dengan tetap memperhatikan produktivitas dalam rangka pencapaian target kinerja Unram,” kata Prof Lalu  Husni.

Namun demikian, dosen diperkenankan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan secara WFH, karena memerlukan penyelesaian di kampus/laboratorium, maka diharuskan mengantongi persetujuan dari Satgas Covid-19 Unram.

Sebagaimana dosen, Unram juga melaksanakan pekerjaan dengan menerapkan WFH. Apabila pelaksanaan pekerjaan tendik tidak dapat dikerjakan secara WFH dan memerlukan penyelesaian di kantor, maka jumlah tendik yang bertugas diupayakan seminimal mungkin dengan tetap mematuhi protokol Covid-19 secara ketat.

“Bilamana ada dosen, tendik dan mahasiswa yang mengalami gejala pandemi Covid-19, agar segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Unram,” katanya.

Melalui SE tersebut, Prof Lalu Husni juga menegaskan penutupan semua sarana kampus, seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik yang ada di universitas maupun fakultas. Hal demikian juga berlaku untuk asrama mahasiswa, sarana olah raga, kantin serta sarana publik lainnya yang memungkinkan orang untuk berkumpul di lingkungan kampus.

“Semua unsur diharapkan tetap melakukan monitoring produktifitas atau kinerja dosen dan tendik serta unit kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku,” tegas Prof Lalu Husni.

Rektor Unram ke-9 tersbut juga menegaskan akan tetap memberlakukan SE Rektor Nomor : 379/UN.18.1/TU/2021 tanggal 13 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Unram, sepanjang tidak bertentangan dengan SE Nomor 477/UN.18/TU/2021 itu.

Prof Lalu Husni menambahkan, SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan ini berlaku mulai Selasa 19 Januari s/d 30 Januari 2021, dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

“Selama bekerja secara WFH, diimbau kepada seluruh civitas akademika Unram untuk tetap di rumah dan menghindari area publik,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda