Unram Batalkan Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

WR II Prof Sukardi berpose bersama pengurus BEM Unram usai melakukan audensi. (ABDI ZAELANI /RADAR LOMBOK)

MATARAM – Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto yang juga Ketua BEM Unram 2024 mengatakan bahwa hasil audensi BEM Unram dengan Wakil Rektor II Unram Prof Sukardi menyepakati 4 poin. Audensi berlangsung di ruang WR 2, Selasa (28/5).

Dalam Audensi itu, ada 4 poin disepakati, diantaranya bahwa kenaikkan UKT sudah pasti akan dibatalkan, selanjutnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) masih menunggu keputusan apakah akan dikembalikan ke 2023 (Rp500 juta) atau menggunakan Permendikbud maksimal (Rp250 juta), kecuali jalur kerja sama. Selanjutnya, mahasiswa baru yang lulus melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang sudah membayar akan diberikan 2 pilihan, di mana pilihan pertama kelebihan UKT yang sudah dibayar dikembalikan sedangkan pilihan kedua, tidak dikembalikan dan dipotong di semester 2.

Baca Juga :  Pegawai Honor Disdik Mataram Bersukacita Gaji Naik 2024

Selanjutnya, banding UKT dilakukan melalui fakultas dan melibatkan mahasiswa.

“Ini hasil audensi Menko Kemahasiswaan BEM Unram dalam mengawal kebijakan Kemendikbudristek RI yang membatalkan kenaikan UKT dan IPI. Kami dari BEM Unram terus mengawal isu-isu kampus dan sistem pendidikan di Unram,” kata Ketua BEM Unram Herianto saat dihubungi Radar Lombok, kemarin.

Dikatakannya, dengan dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI ini tentu adalah perjuangan bersama yang tergabung dari berbagai kampus maupun daerah. Artinya, ini didengarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Unram Masuk 20 Besar Kampus Terbaik Versi Times Higher Education 2023

“Alhamdulillah, perjuangan kita bersama didengarkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, jika nantinya pihak kampus ingin menaikkan UKT harus benar-benar memperhatikan perekonomian dari mahasiswa yang bersangkutan. Sebab permasalahnnya saat ini, ketika UKT naik namun tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai, sehingga kedepan jika UKT naik tentu harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai pula.

“Ini juga menjadi masukan kita kepada pemerintah,” tutupnya. (adi)