Unjuk Rasa, Mahasiswi Unram Pingin Disahkan?

MENGGELITIK: Tampak salah satu spanduk/pamphlet yang di bawa oleh Dian, mahasiswi Unram, yang viral di Medsos karena berisi kata-katau atau tulisan yang menggelitik, ketika unjuk rasa di depan gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019). (faisal haris/radarlombok.co.id)

MATARAM—Berbagai tulisan unik dan menggelitik, terpampang dalam spanduk atau pamphlet yang dibawa para mahasiswa ketika aksi unjuk rasa jilid II Mahasiswa se NTB di depan gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019). Tak ayal, ketika tulisan-tulisan itu di upload di berbagai media sosial (Medsos) pun menjadi viral.

Salah satu tulisan yang mencuri perhatian itu adalah tulisan pamphlet “Daripada RKUHP Yang Disahkan, Mending Hubungan Aku dan Kamu Aja Yang Disahkan!!!!”, yang dibawa oleh salah satu mahasiswi pendemo. Mahasiswi tersebut, Dian, yang saat ini masih menempuh pendidikan di Universitas Mataram (Unram), Fakultas Ekonomi, dengan Jurusan S-1 Manajemen semester akhir. “Ya saat ini sedang susun skripsi, sehingga dari pada RKUHP disahkan, mending aku aja yang disahkan,” ujarnya manja kepada radarlombok.co.id di lokasi demo.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, tulisan yang dia tulis itu sebagai bentuk sikap penolakan dirinya dan kawan-kawan mahasiswa lainnya, terkait rencana Revisi Undang-Undang KUHP yang menurut dia, pasal-pasal didalamnya banyak yang kontroversial. Diantaranya, terkait larangan perempuan atau pekerja malam hari, yang dikaitkan dengan pasal 431 bagian ke delapan, tentang penggelandangan.

Dimana isi dari pasal 431 itu berbunyi “Setiap Orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I”, dan beberapa pasal lainnya. “Itu satu contoh. Dong kalau ada pasal yang kayak begitu, nggak bisa kita keluar (malam). Apalagi mahasiswa kan sering keluar malam, baik untuk diskusi maupun ngerjain skripsi,” ucap Dian.

Dian yang juga mengaku ikut dalam aksi unjuk rasa jilid I pada Kamis lalu (26/9/2019), semata-mata atas kesadaran diri sendiri, serta sebagai bentuk solidaritas bersama teman-temannya untuk memperjuangkan suara rakyat. “Ya ikut, karena kita nggak mau rakyat jadi korban atas RUU KUHP dan RUU KPK,” tegasnya.

Tidak hanya Dian, mahasiswi lainnya juga menyampaikan hal senada. Bahwa keikutsertaan mereka dalam aksi unjuk rasa, adalah unjuk rasa mewakili suara kaum perempuan di NTB sebagai masyarakat terdidik. (sal)

Komentar Anda