Unjuk Rasa Desak Ustaz Mizan Dihukum Berat, 455 Personel Disiagakan

Apel personel gabungan di Mako Polresta Mataram, Jumat (2/12/2022). (IST/POLRESTA MATARAM)

MATARAM–Polresta Mataram
menyiagakan 455 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa,  Jumat (2/12/2022).

Unjuk rasa dari GEMPA (Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja) NTB dan Laskar Sasak mendesak Majelis Hakim menghukum terdakwa kasus UU ITE Ustaz Mizan Qudsiah seberat-beratnya.

455 personel gabungan itu terdiri dari 210 Personel Polresta Mataram, 195 Sat Brimobda NTB dan 50 Dit Samapta Polda NTB.

Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa dalam arahannya menyampaikan massa GEMPA dan Laskar Sasak diperkirakan mencapai 500 orang dengan titik kumpul Islamic Center dengan rute Islamic Center Mataram, Jl. Airlangga, Simpang 4 AMM, Jl. Pendidikan, Jl. R. Suprapto, Jl. Majapahit, Taman Malomba, Jl. Langko menuju Pengadilan Negeri Kelas I A Mataram.

Baca Juga :  Ustaz Mizan Qudsiyah Tak Kunjung Diadili, Keluarga Besar TGH Ali Batu Datangi Kejati NTB

“Untuk diketahui hari ini tidak ada agenda persidangan dari Ustaz Mizan dan untuk pelaksanaan Brimob stand by di Mako Polresta Mataram, Samapta Polda NTB stand by di RM Langko dan Anggota Polresta Mataram stand by di PN Mataram,” tegas Mustofa dalam arahannya.

Mustofa meminta agar saat aksi Jumat siang agar kendaraan harus steril di depan mako maupun PN Mataram. “SOP tetap harus dikedepankan dan humanis,” jelas Mustofa

Baca Juga :  Massa Pembela Aswaja Tuntut Mizan Qudsiah Dihukum Berat

Ia berharap masing-masing perwira pengendali bertanggung jawab di posisi sesuai ploting.

Lebih lanjut Mustofa mengarahkan kepada seluruh anggota melaksanakan Salat Jumat di Masjid Polda NTB  kemudian sebelum melaksanakan pengamanan akan diadakan konsolidasi terlebih dahulu.

“Diingatkan kembali bahwa kegiatan pengamanan harus mengedepankan secara humanis, rekan-rekan padal harus dipastikan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan anggotanya dalam keadaan sehat,” tutup Mustofa. (RL)

Komentar Anda